Suara.com - Bareskrim Polri membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Komisaris Utama PT Sinarmas Indra Wijaya dan Direktur Utama PT Sinarmas Securitas Kokarjadi Chandra.
Laporan itu dilayangkan oleh seorang pengusaha asal Solo, Andri Cahyadi.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bahwa Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri telah menerima laporan itu pada Rabu (10/3) pekan lalu. Laporan telah teregistrasi dengan Nomor: STTL/94/III/2021/BARESKRIM.
"Benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (14/3/2021).
Adapun, hingga kekinian Rusdi menyampaikan bahwa penyidik belum menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap pelapor ataupun terlapor. Dia mengklaim akan menyampaikan informasi apabila telah ada perkembangan terkait kasus tersebut.
"Belum ada (agenda pemeriksaan pelapor dan terlapor)," katanya.
Andri Cahyadi yang merupakan Komisaris Utama PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (PT EEI) sebelumnya menuturkan kasus ini bermula tatkala dirinya menjalin kerjasama dengan dengan PT Sinarmas terkait suplai batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Selama ini, kata Andri, PT EEI bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan batu bara serta pengembangan dan pembagunan tenaga listrik dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap.
"Sebelum itu, perusahaan saya sudah lebih dulu bekerja sama dengan PT PLN untuk suplai batu bara sejak 2012. Saya pemilik perusahaan dan memiliki 53 persen saham di PT EEI," ungkap Andri kepada awak media di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/3) kemarin.
Baca Juga: Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan TPPU, Ini Jawaban Bos Sinarmas
Seiring berjalannya waktu atau sekitar 2015, ungkap Andi, pihaknya berkolaborasi dengan PT Sinarmas untuk suplai kebutuhan batu bara yang lebih besar. Dalam kerjasama itu, PT Sinarmas menempatkan seseorang yang bernama Benny Wirawansah yang akhirnya menduduki posisi Direktur Utama PT EEI.
Ketika itu, Andri mulai melihat adanya kejanggalan dan ketidakberesan setelah kerjasama berjalan sekira 3 tahun. Selain tidak ada profit berdasarkan kerjasama awal, dirinya justru mendapati fakta jika perusahaanya dibebani hutang hingga mencapai Rp4 triliun.
Hutang-hutang itu disebut Andri juga didapatkan dari perusahaan milik Grup Sinarmas. Tak hanya dibebani hutang, bahkan, lanjut Andri, saham yang dimilikinya dari 53 persen tinggal 9 persen.
"Jika dihitung kerugian dari hilangnya profit yang seharusnya saya dapatkan dari kerja sama itu mencapai Rp 15,3 triliun," ucapnya.
Berdasarkan kejanggalan itu, Andri lantas mengambil tindakan dengan tidak menandatangani laporan keuangan pada 2018. Sekaligus, meminta audit menyeluruh hingga membawa ke ranah hukum.
"Harapan saya ini bisa membuka segala hal. Supaya tindakan-tindakan yang merugikan baik pemegang saham hingga potensi merugikan negara bisa ditindak pihak berwajib," katanya.
"Semua berkas-berkas dan bukti-bukti juga sudah saya serahkan ke penyidik Bareskrim Polri," imbuh Andri.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan TPPU, Ini Jawaban Bos Sinarmas
-
Pengusaha Solo Laporkan Bos Sinarmas ke Bareskrim Polri, Kasus Apa?
-
Pengusaha Solo Laporkan Bos Sinarmas ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan TPPU
-
Polisi Virtual Verifikasi 89 Konten Ujaran Kebencian, Terbanyak di Twitter
-
AHY Dilaporkan ke Polisi, Partai Demokrat: Langkah Frustrasi Kader Pecatan
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Viral Analisa Dosen IPB Soal Pendidikan Gibran, Benarkah Cuma Setara SD?
-
Ijazah Gibran Setara Kursus Persiapan Kuliah Bukan SMA? Gugatan Rp125 T Siap Bongkar Semuanya
-
Geger Rocky Gerung Ramal Duet Gibran-Jokowi di 2029: Sah Secara Undang-undang Dasar!
-
Rocky Gerung Sebut Gibran Anak Kecil, Walk Out dari Acara TV Usai Debat Skenario Jokowi Wapres 2029
-
Macet TB Simatupang Berkurang! Tol FatmawatiPondok Indah Tetap Gratis sampai Oktober
-
Rocky Gerung 'Sentil' Prabowo, Sebut Pengangkatan Qodari Blunder Besar: Sinyal Ingin Tiga Periode?
-
Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?
-
Panglima Minta Maaf, HUT TNI ke-80 di Monas Bakal Bikin Macet? Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Menyemut di Patung Kuda, Ini Sederet Tuntutan Ribuan Petani Bikin Kawasan Dekat Istana Lumpuh!
-
Kemenperin Dukung Transformasi Industri Kemasan Menuju Keberlanjutan