Suara.com - Pihak Kepolisian akhirnya menetapkan enam orang tersangka atas dugaan kasus pembongkaran tujuh makam dan pengambilan empat jenazah korban Covid-19 di pemakaman umum setempat, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban COVID tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/3/2021).
Terungkapnya para pelaku atas penyelidikan pihak Sat Reskrim dan atensi Kapolres Parepare. Penyelidikan dilaksanakan tiga hari termasuk meminta keterangan dari semua keluarga korban termasuk saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus itu, sehingga para pelaku terungkap.
Hingga saat ini keenam pelaku masing-masing berinisial, AK, NA, AAS, A, D dan R masih diperiksa penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas perbuatannya.
Namun, katanya, dari keterangan dan alasan beberapa pelaku itu berbeda-beda. Motif pelaku, ada yang menyebut mereka menjalankan amanah pihak keluarga dan orang tuanya korban COVID-19 yang sudah dikubur dipindahkan ke pekuburan keluarga.
Zulpan mengungkapkan pelaku berdalih bahwa bila ada keluarga meninggal dunia, mestinya dikuburkan di pemakaman keluarganya.
Sedangkan motif lain dari pelaku karena memimpikan korban (keluarganya) meminta agar segera dipindahkan ke pekuburan lain, sehingga hal itu menjadi motivasi serta amanah menurut pelaku untuk berani membongkar makam, selanjutnya membawa kemudian menguburkan jenazahnya ke tempat pekuburan lain.
"Ada juga pelaku mimpi diminta jenazahnya (korban Covid-19) dipindahkan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dari enam pelaku yang sudah diamankan Sat Reskrim Polres Parepare, mereka ada yang berperan mencangkul dengan menggali kuburan, dan lainnya turun mengambil jasad korban corona itu setelah dipastikan itu adalah jasad keluarganya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembongkar 7 Makam Jenazah Covid-19 di Kota Parepare
Sebelumnya, Camat Bacukiki, Saharuddin menuturkan peristiwa itu terungkap atas laporan warga menemukan makam sudah terbongkar, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada aparat pemerintah pada Kamis (11/3) dan ditindaklanjuti pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan lanjutan.
"Ada warga hendak membersihkan pemakaman itu, lalu menemukan beberapa makam korban Covid-19 sudah terbongkar serta dalam keadaan berserakan, lalu warga ini melaporkan kejadian itu ke aparat kecamatan, selanjutnya dilaporkan ke pihak berwajib," tuturnya.
Berita Terkait
-
Satgas COVID-19 Klaim Pelanggar Prokes di Cianjur Turun
-
Diduga Picu Penggumpalan Darah, Benarkah Vaksin AstraZeneca Tidak Aman?
-
Tambah 1.204 Pasien, Kasus Corona DKI Jakarta Capai 359.980 Orang
-
Polisi Tangkap Pembongkar 7 Makam Jenazah Covid-19 di Kota Parepare
-
Per 14 Maret 2021, 4.020.124 Orang Indonesia Telah Divaksin Covid-19
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan