Suara.com - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara disebut mengancam memutus kerja sama dengan perusahaan vendor pengadaan sembako bantuan sosial covid-19, apabila tidak menyetorkan duit fee.
Hal itu diungkap Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono, saat bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).
Pada persidangan, kuasa hukum Harry mencecar Adi Wahyono terkait adanya arahan Juliari untuk menghambat sejumlah perusahaan yang belum memberikan fee.
Awalnya Adi Wahyono tidak mengakui hal tersebut.
“Tidak, tidak melakukan hambatan apapun untuk proses itu, karena kami berkepentingan juga untuk penyerapan anggaran mode cepat. Jadi tidak ada yang menghambat. Malah kami membantu sepenuhnya perusahaan-perusahaan itu untuk lebih cepat melakukan penagihan dan lain-lain,” ujar Adi.
Tidak puas atas jawaban Adi, kuasa hukum Harry kembali mencecarnya.
“Saya ingin menanyakan apabila ada perusahaan yang tidak menyetorkan hal tersebut, apakah ada arahan khusus,” tanya kuasa hukum Harry.
Namun, karena Adi Wahyono kembali berbelit-belit menjawab, kuasa hukum Harry lantas membacakan BAP Adi Wahyono nomor 59 Poin 1, yang menyebut adanya arahan dari Juliari.
“Kemudian atas arahan menteri (Juliari) tersebut bahwa perusahaan yang belum menyetorkan uang , maka tidak usah diberikan kerjaan berikutnya. Apakah saksi tetap pada BAP ini,” tanya kuasa hukum Harry.
Baca Juga: Suap Bansos Corona, JPU KPK Bawa Staf Ahli hingga Ajudan Juliari ke Sidang
Kembali Adi Wahyono menjawab berbelit-belit. Kuasa hukum Harry berkukuh mendapatkan jawaban.
“Atas arahan menteri tersebut bahwa perusahaan yang belum menyetorkan uang maka tidak usah diberikan kerjaan berikutnya. Apakah saksi tetap pada BAP ini,” tegasnya.
Mendengar pertanyaan ini, Adi Wahyono akhirnya membenarkan hal tersebut.
“Ada arahan pak (bagi perusaan yang tidak menyetorkan fee tidak diajak kembali),” ujar Adi Wahyono.
Pada perkara ini, Harry dan Ardian menyuap Juliari, agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
Uang suap sebesar Rp 3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Berita Terkait
-
Suap Bansos Corona, JPU KPK Bawa Staf Ahli hingga Ajudan Juliari ke Sidang
-
ICW Desak Keterlibatan Herman Herry, Ihsan Yunus Kasus Suap Bansos Covid-19
-
Honor Cita Citata Dibayar Pakai Uang Bansos COVID-19 Hasil Korupsi
-
ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19
-
Mensos Risma: Sia-sia Bansos dari Pemerintah jika Rakyat Tak Patuh Prokes!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik