Suara.com - Nama Hesti Sutrisno belakangan santer diperbincangkan lantaran aktivitasnya memelihara puluhan anjing. Wanita bercadar meminta bantuan usai kegiatannya merawat 70 anjing, ditolak oleh warga sekitar rumahnya yang terletak di Bogor. Tak heran, profil Hesti Sutrisno kini jadi sorotan.
Profil Hesti Sutrisno
Hesti Sutrisno atau yang karib disapa Suhaesti merupakan seorang warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di kampungnya, perempuan berhijab ini mendirikan shelter Greenhouse sebagai tempat hewan peliharaaanya bernaung.
Sebelum di Tenjolaya, Hesti pada 2018 tinggal di sebuah rumah yang terletak di Pamulang, Tangerang Selatan, tempatnya memulai kegiatan menampung anjing-anjing yang terlantar.
Sehari-hari, Hesti berjualan keripik guna memenuhi kebutuhan perawatan hewan-hewan peliharaannnya, selain mengandalkan bantuan dari para donatur.
Penyayang binatang
Kegiatan Hesti merawat puluhan anjing berawal dari sifat penyayangnya terhadap binatang. Tak cuma anjing, ia juga menaruh perhatian pada hewan-hewan peliharaan lain seperti kucing dan ayam. Hesti dan keluarganya memelihara 32 kucing dan 20 ekor ayam.
Pilihannya membangun Greenhouse yang menjadi rumah bagi hewan-hewan peliharaannya, berawal dari perjumpaannya dengan Jhon dan Gufi, dua anjing yang saat itu sengaja ditelantarkan oleh pemiliknya.
Hesti menemukan Jhon di sebuah rumah kosong dalam keadaan kelaparan dan haus. Ia memutuskan untuk merawat anjing berwarna hitam tersebut. Setelahnya, ia kembali menemukan seekor anjing kecil telantar di pinggir sungai. Belakangan, hewan malang itu ia rawat dan diberi nama Gufi.
Baca Juga: Profil Taylor Swift, Pelantun 'Love Story' Menang Grammy Awards 2021
Kasih sayangnya pada anjing-anjing terus bertambah hingga ia memutuskan memelihara sembilan ekor anjing. Dari sembilan, kini Hesti telah merawat 70 ekor anjing.
Polemik memelihara 70 anjing
Hesti menjaga anjing dan kucingnya tetap di shelter green house dengan tujuan agar tak mengganggu warga. Di dalam green house itu juga dilengkapi kadang-kandang dan septic tank khusus untuk membuang kotoran hewan. Sehingga tidak mencemari lingkungan.
Sebelum membangun shelter Greenhouse, Hesti memelihara hewan-hewan di rumahnya. Hal ini rupanta menimbulkan polemik tersendiri di lingkungan sekitarnya. Sejumlah warga mengaku tak setuju dengan aksi Hesti yang berujung pada penggerebekan rumahnya.
Dia meminta tolong kepada Bupati Bogor, Ade Yasin untuk memberikan solusi terkait penolakan warga terhadap peliharaannya tersebut.
Itulah informasi mengenai profil Hesti Sutrisno, wanita bercadar yang memeliharan 70 anjing. Bagaimana menurut pendapat Anda?
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP