Suara.com - Puluhan ribu wanita berkumpul di luar gedung parlemen Australia dan di sejumlah negara bagian lainnya pada hari Senin (15/03), menuntut keadilan dan kesetaraan gender bagi korban pelecehan seksual.
Pasca beredarnya gelombang tuduhan atas pelecehan seksual, diskriminasi, dan perilaku buruk terhadap perempuan di kantor parlemen Australia memicu aksi #March4Justice yang berlangsung di puluhan kota.
Kaum wanita kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai bentuk "kekuatan dan duka", seraya meneriakkan "Kami tidak akan dibungkam".
Para pengunjuk rasa di Melbourne membawa spanduk putih sepanjang satu meter bertuliskan nama-nama perempuan yang tewas di Australia akibat tindakan kekerasan sejak 2008.
Sementara mereka yang berada di luar gedung Parlemen di Canberra menyampaikan dua petisi yang menuntut perubahan.
Para pemimpin partai politik oposisi bergabung bersama massa aksi unjuk rasa di Canberra. Perwakilan dari massa aksi protes menolak undangan untuk bertemu dengan Perdana Menteri Scott Morrison.
"Kami telah datang ke taman depan rumahnya,” kata Janine Hendry, salah satu penggagas aksi.
"Kami berada 200 meter dari kantornya dan tidak pantas bagi kami untuk bertemu di balik pintu tertutup, terutama ketika kami berbicara tentang pelecehan seksual yang terjadi di balik pintu tertutup.”
Tuduhan terhadap pejabat negara
Baca Juga: Bantu Korban Pelecehan Seksual di Ruang Publik, Gunakan Strategi 5D
Pada awal bulan ini, Jaksa Agung Christian Porter membantah keras dugaan pemerkosaan pada tahun 1988 terhadap seorang gadis berusia 16 tahun.
Porter mengajukan laporan pencemaran nama baik di Pengadilan Federal Australia pada hari Senin (15/03), melawan Australian Broadcasting Corp (ABC) atas artikel berita tentang dugaan pemerkosaan.
ABC tidak segera menanggapi tindakan hukum Porter tersebut.
PM Morrison mengatakan selama bertahun-tahun Australia telah membuat langkah besar menuju terwujudnya kesetaraan gender, meskipun dia mengakui pekerjaan itu "masih jauh dari selesai".
Dia juga mengaku prihatin atas aksi unjuk rasa yang terjadi hari ini (15/03). Namun, dia mengungkapkan kebanggaan atas hak untuk menggelar aksi protes damai: "Tidak jauh dari sini, pawai seperti itu, bahkan sekarang, disambut dengan peluru, tetapi tidak di negara ini." ha/hp (Reuters)
Berita Terkait
-
Review Film Suffragette, Mengisahkan Perjuangan Hak Pilih Perempuan
-
Hak Reproduksi Dianggap Beban, Komnas Perempuan Desak Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan
-
Capeknya Kerja Rumah Tangga Bisa Kalahkan Kerja Kantoran
-
Puan Maharani Nyanyi 'Imagine': Pesan Politik Mengejutkan di Balik Lagu Lennon
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini