Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Dinsos Pemkab) Bandung Barat Tahun 2020.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik antirasuah di kantor Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, serta dua rumah pribadi miliknya, pada Selasa (16/3/2021).
"Benar, Selasa (16/03/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat. Kantor Bupati Bandung Barat, dan dua rumah kediaman pribadi dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Selasa (16/3/2021).
Meski begitu, Ali belum bisa menyampaikan, terkait adanya barang bukti dugaan korupsi yang sudah disita oleh penyidik. Sebab, kata Ali, tim masih berada di lapangan. Karena itu, Ali menyatakan bakal memberikan informasi bila ada perkembangan lebih lanjut.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucapnya.
Untuk diketahui, KPK baru saja menyampaikan tengah mengusut kasus korupsi pengadaan barang terkait darurat covid-19 di Bandung Barat. Apalagi, kata Ali, lembaga antirasuah sudah masuk kedalam proses penyidikan dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ucap Ali
Ali menyampaikan dibawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
Baca Juga: Dari Rumah Bupati Aa Umbara, Petugas KPK Mampir ke Tempat Pemotongan Ayam
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," katanya.
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas KPK menyambangi tempat usaha pemotongan ayam di Jalan Jayagiri, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) usai memeriksa kediaman Bupati bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Selasa (16/3/2021).
Petugas KPK mendatangi tempat usaha pemotongan ayam tersebut setelah sekitar 6 jam melakukan pemeriksaan alat bukti dan meminta keterangan saksi di rumah Aa Umbara Sutisna.
Terpisah di Pemkab Bandung Barat, petugas KPK juga terlihat melakukan pemeriksaan. Petugas sempat memasuki ruangan bagian umum, bagian keuangan hingga terakhir ke bagian humas dan protokol.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%
-
Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang