Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo merasa bersyukur atas temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kejanggalan pengadaan alat tes Covid-19, reagen yang bermasalah. Dalam temuan itu, ada dugaan kebocoran uang negara.
Doni justru meminta agar temuan-temuan kejanggalan di BNPB dapat dibocorkan. Ia menilai kejanggalan tersebut lebih baik diungkapkan selagi ia masih menjabat sebagai Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
"Jadi saya diingatkan sama Ibu Risma, saya yang minta BPKP, jadi saya yang minta pak. Jadi kalau BPKP merasa kok bocor dokumen itu, saya bilang anda tidak salah," kata Doni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (16/3/2021).
"Bocorkan saja kalau memang ada kejanggalan, lebih baik bocor sekarang daripada nanti setelah sekian tahun saya dipanggil KPK, saya bilang. Jadi saya justru bersyukur sama BPKP yang menemukan temuan itu supaya bisa kami perbaiki," sambung Doni.
Sebelumnya Doni mengatakan sejak awal pihaknya memang berupaya terbuka dengan mengundang BPKP, Kejaksaan hingga Bareksrim untuk kemudian mengawasi pekerjaan Satgas Covid-19 dalam mengelola keuangan negara.
"Kalau toh ada temuan akan segera kami proses, akan segera kami tindaklanjuti. Sekarang kami masih tindaklanjuti temuan BPKP. Nanti pada akhirnya BPKP akan menentukan berapa besar barang yang tidak bisa digunakan setelah seluruhnya selesai dan berakhir. Jadi seakrang ini masih berjalan, ibarat menuju Surabaya sekarang masih di Semarang," tutur Doni.
Temuan BPKP
BADAN Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut menelisik sengkarut pengadaan reagen-reagen tersebut.
BPKP melakuan audit terhadap 7 perusahaan pemasok reagen merek merek Sansure, Liferiver, Addbio, Zeesan, dan Kogen, yang bermasalah.
Baca Juga: Sebut Bencana Meningkat Tiap Tahun, Kepala BNPB Minta Anggaran Ditambah
Hasilnya, BPKP mengendus pemborosan uang negara yang ditaksir mencapai Rp 39,2 miliar.
BPKP secara resmi mengungkap potensi pemborosan uang negara itu dalam surat Nomor SR-472/D2/01/2020 perihal Atensi Kedua atas Hasil Audit Tujuan Tertentu atas Tata Kelola Proses Pengadaan Barang/Jasa Terkait Percepatan Penanganan Covid-19, tertanggal 4 Agustus 2020.
Dalam surat itu tertulis, terdapat dua sebab dugaan pemborosan tersebut. Pertama dalam proses pengadaan PCR, belum terdapat uji coba atas kualitas produk PCR kit dari semua produk yang diadakan.
Hal ini menyebabkan sejumlah reagen PCR Kit tidak digunakan oleh laboratorim dan rumah sakit di berbagai daerah.
Sebab kedua, menurut BPKP, terdapat perubahan kebijakan distribusi reagen PCR oleh Gugus Tugas di daerah, namun tidak dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Pusat.
Kondisi ini juga tidak disertai dengan pengadministrasian memadai, sehingga sulit untuk melakukan pengawasan atas stok reagen PCR yang telah di distribusikan oleh BNPB ke daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat