Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech yang akan kedaluarsa pada 25 Maret ini sudah habis digunakan sebelum tanggal kedaluarsa.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan vaksin Sinovac yang akan kedaluarsa itu adalah hasil pengiriman batch pertama di Indonesia pada Desember 2020 lalu.
"Vaksin yang mendekati habis masa pakai adalah vaksin CoronaVac batch pertama sejumlah 1,2 juta dan 1,8 juta dosis sehingga totalnya 3 juta dosis, vaksin ini didatangkan ada Desember 2020 dan telah digunakan sejak Januari 2021 termasuk kepada Presiden kemudian 1,45 juta nakes dan 50 ribu petugas pelayanan publik. Dengan demikian vaksin tersebut sudah habis digunakan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (16/3/2021).
Untuk selanjutnya, kata Wiku vaksinasi tahap kedua bagi lansia dan pelayanan publik akan menggunakan bahan baku vaksin Sinovac yang sudah diproduksi PT Bio Farma dengan tanggal kedaluarsa yang baru.
"Vaksin yang saat ini digunakan adalah vaksin yang datang dalam bentuk bulk dan kemudian diproses PT Bio Farma dan saat ini digunakan oleh lansia dan petugas pelayanan publik," jelasnya.
Dia menjamin pemerintah tidak akan memberikan sembarang vaksin kepada warga negaranya.
"Pemerintah tentunya memperhatikan detail dan teknis terkait vaksinasi termasuk masa pakai dari vaksin," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang dikirim ke Indonesia pada Desember 2020 telah kadaluarsa. Namun, pengertian kedaluwarsa vaksin berbeda dengan makanan atau obat pada umumnya.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan bahwa kedaluwarsa vaksin yang dimaksud merupakan umur masa simpan.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac yang Masuk RI Telah Kedaluwarsa, Ini Kata Kemenkes
"Kita tahu bahwa vaksin covid-19 adalah semuanya vaksin yang jenisnya baru. Sehingga tentunya masa simpan yang akan diterbitkan akan sesuai dengan data-data yang ada," kata Nadia dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (16/3/2021).
Selama Desember 2020, total vaksin Covid-19 yang diterima Indonesia dari Sinovac sebanyak 3 juta dosis. Nadia menyampaikan bahwa vaksin tersebut dibuat dalam kurun waktu September sampai November 2020 dengan masa simpan selama 3 tahun.
Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021).
Sehingga ketentuan dari perusahaan Sinovac, China, sebenarnya masa simpan vaksin Covid-19 tersebut bisa digunakan hingga 2023. Tetapi begitu masuk ke Indonesia, penggunaannya harus berdasarkan izin darurat dari Badan POM.
Selain itu, Nadia menjelaskan bahwa berdasarkan data stabilitas yang diterima Badan POM dilakukan percepatan masa simpan dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac dengan merek Coronavac tersebut.
"Sehingga masa simpannya yang akan dikeluarkan itu selama 6 bulan. Jadi artinya ada percepatan dari Badan POM terkait dengan masa simpan. Tetapi Badan POM melihat bahwa masa simpan dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen vaksin, tapi tentunya berdasarkan dari data stabilitas yang ada," jelas Nadia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs