Suara.com - Kabar baik, pada tahun 2021 ini pemerintah akan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Formasi CPNS akan dibuka untuk beberapa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda). Simak fakta terbaru CPNS 2021 yang telah dirangkum untuk Anda.
1. Jadwal Seleksi CPNS 2021
Kementerian PAN-RB telah menetapkan jadwal penyampaian formasi CPNS 2021 pada masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yaitu pada pekan ketiga bulan Maret. Namun jadwal ini masih bersifat tentatif dan dapat berubah setiap saat.
Berikut rencana jadwal CPNS 2021:
- Minggu ketiga Maret 2021: Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga dan Pemda
- Mei-Juni 2021: Pendaftaran
- Juli-Oktober 2021: Seleksi
- November 2021: Pengumuman Kelulusan
- November 2021-Januari 2022: Pemberkasan dan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)
2. Kuota Formasi CPNS 2021 1,3 Juta
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1379/M.SM.0100/2020, pemerintah bersiap membuka sekitar 1.305.485 formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Lowongan CPNS 2021 terdiri dari 83.669 formasi untuk instansi pusat yaitu kementerian/lembaga, dan 1.221.816 formasi untuk instansi daerah (provinsi/kabupaten/kota).
Sementara untuk formasi instansi daerah masih terbagi 1.032.714 untuk formasi Guru PPPK, 70.008 untuk PPPK non guru, dan 119.094 untuk seleksi CPNS 2021.
3. 588 Instansi Pemerintah Buka Seleksi CASN 2021
Tercatat sebanyak 588 instansi pemerintah pusat maupun daerah akan membuka formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN 2021, 3 Maret 2021 lalu, 466 instansi telah rampung mengusulkan formasi dan melampirkan dokumen lengkap.
Baca Juga: Passing Grade CPNS 2021, Ini Detail Nilai Tes TKD, TKP, TIU dan TWK
Instansi tersebut terdiri dari 56 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi, dan 387 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan 122 instansi lainnya yang terdiri dari 10 pemerintah provinsi dan 112 pemerintah kabupaten/kota telah atau akan mengusulkan formasi, namun perlu melengkapi dokumen yang diperlukan.
Detail persyaratan akan diumumkan pada saat pengumuman pendaftaran. Calon peserta seleksi hendaknya mulai mempersiapkan persyaratan mulai sekarang. Dokumen yang diperlukan mulai dari KTP, NIK, email peserta, ijazah dan akreditasi, sertifikasi, serta TOEFL yang mengacu pada instansi yang membuka seleksi.
5. Seleksi CNPS 2021 Perketat Protokol Kesehatan
Pelaksanaan seleksi CNPS 2021 dipastikan tetap memperketat protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 untuk menghindari kerumunan. Bahkan tidak menutup kemungkinan jika peserta harus menyertakan hasil swab atau rapid tes guna mengikuti seleksi CPNS 2021, terutama saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya juga menyatakan akan mempersiapkan sistem computer assisted test (CAT) berbasis online yang diikuti dengan penggunaan video conference secara keseluruhan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana