Suara.com - Polres Bogor, Polda Jawa Barat, mendalami perkara bocah asal Cirebon bernama Irwansyah (9) yang tewas tersengat setrum dari ranjau listrik pembatas lahan kosong di Desa Bojongkulur, Gunungputri, Bogor.
"Masih dalam proses penyelidikan, kita sudah memeriksa beberapa saksi mulai dari yang menemukan dan yang membantu saat korban itu masih gantung di kawat," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di kantornya, Cibinong, Bogor, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (14/3) sore, saat korban bermain dengan kedua temannya, Novi (9) dan Rian (9) di lahan kosong milik warga bernama Martono.
"Korban dan kedua temannya sedang bermain mencari belalang di area tanah kosong tersebut kemudian mereka melihat korban sudah dalam keadaan terlentang dengan kedua tangan menempel pada kawat," kata Harun sebagaimana dilansir Antara.
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebutkan bahwa pemilik lahan mengaku sengaja memasang ranjau listrik untuk mengantisipasi terjadinya aksi pencurian.
"Dia di awal Januari tahun 2021 itu kecurian. Oleh karenanya dia mengaliri listrik di lahannya itu. Sementara kita melakukan penyelidikan," bebernya.
Meski begitu, Harun masih terus melakukan penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Ga boleh sebenarnya (membuat ranjau listrik). Kalau dua alat bukti terpenuhi, penyidikan dan tersangka, itu ada pasalnya," tuturnya.
Baca Juga: Foto di Median Jalan Suroto Jogja, Pejalan Kaki Tiba-Tiba Kesetrum
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Ferrari Roma di Jakarta, Ada Truk Mogok Ditarik Tank Baja
-
Perbedaan Panas Bumi dan Panas Matahari sebagai Sumber Energi Alternatif
-
Tak Mau Kalah dengan Listrik, Mobil Tenaga Surya Siap Diperkenalkan
-
Jadi Komponen Krusial, Baterai Mobil Listrik Sebaiknya Tidak Habis Total
-
DPR: Revisi PPnBM Mobil Listrik Penting untuk Geliat Sektor Industri BEV
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan