Suara.com - Bukan semata-mata karena kasus penggumpalan darah, penundaan distribusi vaksin AstraZeneca di Indonesia disebut lebih karena prinsip "kehati-hatian". Penundaan juga memunculkan kekhawatiran terkait masa simpan vaksin.
Pada 8 Maret 2021 lalu, Indonesia telah menerima 1,1 juta dosis vaksin siap pakai dari AstraZeneca. Vaksin ini diperoleh melalui skema multilateral COVAX Facility yang bertujuan mengupayakan kesetaraan akses terhadap vaksin COVID-19 untuk seluruh negara di dunia.
Vaksin tersebut juga telah masuk dalam daftar penggunaan darurat (EUL) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejak 15 Februari 2021.
Namun, kontroversi terkait penggunaan vaksin AstraZeneca belakangan bergulir. Banyak negara-negara di dunia terutama di Eropa yang menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca menyusul adanya laporan terkait puluhan kasus penggumpalan darah di antara jutaan orang yang sudah menerima suntikan vaksin tersebut.
Termasuk Indonesia turut menunda implementasi vaksin AstraZeneca sambil menunggu konfirmasi dari WHO, demikian disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/3).
Menunda bukan berarti membatalkan penggunaan
Menurut juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmidzi penundaan distribusi vaksin AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia dilakukan bukan semata-mata karena kasus penggumpalan darah yang belakangan terjadi.
Tapi lebih kepada prinsip “kehati-hatian” dalam penggunaannya. Pemerintah menurut Siti Nadia masih menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan tim ahli lainnya terkait kriteria penerima vaksin AstraZeneca tersebut.
Apakah nantinya akan disamakan dengan kriteria penerima vaksin produksi Sinovac dan Bio Farma atau tidak.
Baca Juga: Minta Asesmen Total Vaksin AstraZeneca, DPR: Pemerintah Jangan Kecolongan
Sejauh ini Indonesia masih memakai vaksin produksi Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma dalam program vaksinasinya.
Namun tidak hanya menunggu rekomendasi BPOM, penundaan distribusi ini juga berarti ada pengecekan terhadap kualitas fisik vaksin AstraZeneca yang terlebih dahulu harus dilakukan.
“Jadi kita betul-betul menjamin dari segi mutunya artinya kita melihat apakah di dalam vial yang dikirimkan oleh AstraZeneca tadi terjadi perubahan warna atau perubahan bentuk fisik ini yang kita lakukan untuk melihat quality control-nya,” kata Siti Nadia dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (16/3).
Siti Nadia memperkirakan proses quality control, pengepakan dan persiapan distribusi vaksin AstraZeneca akan selesai dalam 2-3 minggu ke depan.
Namun ia tak menampik dalam rentang waktu tersebut, dimungkinkan adanya percepatan-percepatan.
“Jadi kita tunggu saja. Ini artinya antara persiapan packing dari vaksin untuk kita distribusikan dan juga tadi rekomendasi lebih lanjut dari BPOM mengenai penggunaan AstraZeneca, akan kita lakukan secara paralel,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Bikin Heboh Vaksin AstraZeneca Akui Timbulkan Efek Samping Langka
-
Penerima Vaksin AstraZeneca Alami Cedera Otak Permanen, Menkes: Benefit Lebih Besar dari Risiko
-
Mengenal Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome, Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang Heboh di Inggris
-
Heboh Vaksin AstraZeneca Beri Efek Samping Pembekuan Darah, Menkes Budi Gunadi Sadikin Buka Suara
-
4 Tanda Diam-Diam Tubuh Kena Penggumpalan Darah, Wajib Waspada!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi