Suara.com - Bukan semata-mata karena kasus penggumpalan darah, penundaan distribusi vaksin AstraZeneca di Indonesia disebut lebih karena prinsip "kehati-hatian". Penundaan juga memunculkan kekhawatiran terkait masa simpan vaksin.
Pada 8 Maret 2021 lalu, Indonesia telah menerima 1,1 juta dosis vaksin siap pakai dari AstraZeneca. Vaksin ini diperoleh melalui skema multilateral COVAX Facility yang bertujuan mengupayakan kesetaraan akses terhadap vaksin COVID-19 untuk seluruh negara di dunia.
Vaksin tersebut juga telah masuk dalam daftar penggunaan darurat (EUL) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejak 15 Februari 2021.
Namun, kontroversi terkait penggunaan vaksin AstraZeneca belakangan bergulir. Banyak negara-negara di dunia terutama di Eropa yang menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca menyusul adanya laporan terkait puluhan kasus penggumpalan darah di antara jutaan orang yang sudah menerima suntikan vaksin tersebut.
Termasuk Indonesia turut menunda implementasi vaksin AstraZeneca sambil menunggu konfirmasi dari WHO, demikian disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/3).
Menunda bukan berarti membatalkan penggunaan
Menurut juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmidzi penundaan distribusi vaksin AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia dilakukan bukan semata-mata karena kasus penggumpalan darah yang belakangan terjadi.
Tapi lebih kepada prinsip “kehati-hatian” dalam penggunaannya. Pemerintah menurut Siti Nadia masih menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan tim ahli lainnya terkait kriteria penerima vaksin AstraZeneca tersebut.
Apakah nantinya akan disamakan dengan kriteria penerima vaksin produksi Sinovac dan Bio Farma atau tidak.
Baca Juga: Minta Asesmen Total Vaksin AstraZeneca, DPR: Pemerintah Jangan Kecolongan
Sejauh ini Indonesia masih memakai vaksin produksi Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma dalam program vaksinasinya.
Namun tidak hanya menunggu rekomendasi BPOM, penundaan distribusi ini juga berarti ada pengecekan terhadap kualitas fisik vaksin AstraZeneca yang terlebih dahulu harus dilakukan.
“Jadi kita betul-betul menjamin dari segi mutunya artinya kita melihat apakah di dalam vial yang dikirimkan oleh AstraZeneca tadi terjadi perubahan warna atau perubahan bentuk fisik ini yang kita lakukan untuk melihat quality control-nya,” kata Siti Nadia dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (16/3).
Siti Nadia memperkirakan proses quality control, pengepakan dan persiapan distribusi vaksin AstraZeneca akan selesai dalam 2-3 minggu ke depan.
Namun ia tak menampik dalam rentang waktu tersebut, dimungkinkan adanya percepatan-percepatan.
“Jadi kita tunggu saja. Ini artinya antara persiapan packing dari vaksin untuk kita distribusikan dan juga tadi rekomendasi lebih lanjut dari BPOM mengenai penggunaan AstraZeneca, akan kita lakukan secara paralel,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Bikin Heboh Vaksin AstraZeneca Akui Timbulkan Efek Samping Langka
-
Penerima Vaksin AstraZeneca Alami Cedera Otak Permanen, Menkes: Benefit Lebih Besar dari Risiko
-
Mengenal Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome, Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang Heboh di Inggris
-
Heboh Vaksin AstraZeneca Beri Efek Samping Pembekuan Darah, Menkes Budi Gunadi Sadikin Buka Suara
-
4 Tanda Diam-Diam Tubuh Kena Penggumpalan Darah, Wajib Waspada!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri