Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Hartono Laras mengembalikan satu unit sepeda merek Brompton kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/3/2021).
Hartono menyerahkan sepeda itu ke lembaga antirasuah. Dia mengakui, sepeda mewah itu pemberian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wiyono alias AW yang sudah dijerat KPK dalam kasus korupsi bansos corona tahun 2020.
"Sekjen Kemensos Hartono Laras hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan satu unit sepeda Brompton yang diberikan oleh tersangka AW (Adi Wiyono)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali menuturkan, sepeda itu disita karen diduga dibeli memakai uang hasil korupsi dari PPK Kemensos Matheus Djoko Santoso. Djoko juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Uang pembelian sepeda dimaksud diduga berasal dari tersangka MJS (Matheus Djoko) yang bersumber dari kumpulan para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan Bansos tahun 2020," kata Ali.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politikus PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Baca Juga: Duhh! Terseret Kasus Bansos, Ternyata Cita Citata Terima Aliran Dana Segini
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing berkisar Rp 11, 9 miliar, USD 171,085 atau setara Rp 2,420 miliar, dan SGD 23.000 (setara Rp243 juta).
Berita Terkait
-
Duhh! Terseret Kasus Bansos, Ternyata Cita Citata Terima Aliran Dana Segini
-
Kelakuan! Oknum Sekdes Tilap Dana Bansos Corona, Kini Jadi Buronan Polisi
-
Waduh! Staf Desa Tilap Dana Bansos Rp 54 Juta, Terancam Denda Rp 500 Juta
-
Ucapan Terakhir Mensos Juliari Sebelum jadi Tersangka: Kita Bukan Kapitalis
-
Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Juliari Sempat Bagi-bagi Bansos di Malang
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka