Suara.com - Di awal tahun 2021, di Indonesia sudah berkali-kali terjadi kasus bayi dibuang. Sebagian dari bayi ditemukan dalam keadaan hidup dan kemudian menjadi perhatian pemerintah daerah setempat.
Kasus terbaru terjadi hari ini, Kamis (18/3/2021), di Dusun Banjarjo, Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Seorang bayi perempuan ditinggalkan di tepi jalan kampung. Pada waktu ditemukan, bayi mengenakan topi dan popok serta tubuhnya dibungkus dengan kain jarik.
Saat ini, bayi sudah dalam penanganan dokter, sementara kasus pembuangan bayi ditangani polisi Rengel.
“Dari informasi pas pertama ditemukan itu, posisi topinya ditutupkan sampai ke hidung. Kita juga tidak tau berapa lama bayi itu dibuang di situ, tapi sudah ada mulai semut datang. Mungkin karena baunya darah masih ada karena dari tali pusarnya,” kata bidan Desa Banjaragung Dwi Natalia dalam laporan Beritajatim.
Polisi Rengel telah memeriksa tempat penemuan.
Setelah mendapat penanganan bidang, bayi dirujuk ke RSUD dr R Koesma Tuban untuk perawatan lanjutan.
Kasus-kasus sebelumnya
Sekitar jam sebelas malam pada Minggu (21/2/2021), seorang bayi perempuan ditemukan di kebun tebu, Dusun Sidoreno, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Baca Juga: Bau Busuk dari Kardus Makanan, Saat Dibuka Isinya Bikin Nangis
Tubuhnya berlumuran darah segar, tali pusar dan ari-arinya masih terhubung, menandakan jabang bayi belum lama ditinggalkan di sana.
Setelah ditemukan warga dalam keadaan selamat meski kepayahan, bayi dibawa ke Puskesmas Kencong dan mendapat perawatan selama dua hari di sana, sebelum mendapat penanganan lanjutan di RSUD dr. Soebandi. "Tubuhnya menguning dan beratnya turun dari dua kilogram menjadi 1,9 kilogram,” kata Kepala Dinas Sosial Jember Widi Prasetyo. (beritajatim.com)
Pengelola RSUD memberinya nama Khalisa Dygta Almahira.
Setelah keadaan Khalisa stabil, Dinas Sosial Jember menyerahkan dia kepada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Dinas Sosial Jawa Timur.
Khalisa akan dirawat di sana sekitar enam bulan, sembari menunggu kabar dari orangtuanya. Saat ini, polisi sedang mencari tahu siapa orang tua atau orang yang membuang bayi tersebut.
“Kami lihat kesehatannya dan dokumennya. Siapa tahu nanti dalam perjalanan ketemu orang tuanya, pelakunya (pelaku pembuangan). Keluarga besarnya mungkin ingin mengasuh,” kata Kepala UPT PPSAB Dwi Antini Sunarsih.
Berita Terkait
-
Melahirkan Bayi Terkutuk
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Tutup Telinga dari Rumor Miring, Raffi Ahmad Janji Selalu Ada untuk Anak Angkatnya
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar