Pemerintah Turki juga mendapat kecaman keras, karena memilih untuk membebaskan narapidana yang dihukum akibat melakukkan kejahatan kekerasan, sementara jurnalis dan mereka yang vokal mengkritik pemerintah tetap berada di balik jeruji besi, bahkan ketika banyak dari mereka yang menderita kondisi medis yang telah ada sebelumnya.
IHD telah berulang kali mencoba menarik perhatian publik dengan mengungkap fakta bahwa banyak individu yang sakit atau cacat tetap dipenjara meski berisiko tertular virus corona.
"Banyak keluhan bahwa para narapidana harus dikarantina di penjara setelah keluar dari rumah sakit," kata Berivan Korkut dari CISST.
"Mereka antara lain dipaksa untuk berbagi sel dengan banyak tahanan lain, atau harus menanggung kondisi yang mirip dengan kurungan isolasi," tambahnya.
Korkut mengatakan dia telah mendesak pihak berwenang untuk membuat karantina penjara lebih manusiawi, tetapi sejauh ini tidak ada kemajuan.
Ragukan data pemerintah
Menurut data dari Penjara dan Rumah Tahanan Turki, 55 dari 372 penjara di negara itu telah mencatat adanya kasus COVID-19.
Sebanyak 240 narapidana tertular virus corona sejak pandemi dimulai; 19 orang meninggal karena atau sehubungan dengan SARS-CoV-2.
Angka-angka ini diterbitkan pada 18 Februari 2021. Namun kebenaran angka resmi ini dipertanyakan oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat di negara itu.
Baca Juga: Jurnalis Bondowoso: Copot Pengawal Arogan Menteri Kelautan dan Perikanan!
Korkut mengatakan, pihaknya menerima keluhan yang tak terhitung jumlahnya yang mengatakan narapidana dengan gejala khas Covid-19 tidak mendapatkan tes yang seharusnya.
Selain itu, ia mengatakan adanya perbedaan antara angka yang dilaporkan oleh otoritas Turki dan informasi yang diberikan oleh anggota keluarga narapidana, pengacara, dan anggota parlemen.
Narapidana pertama di Turki dilaporkan meninggal karena virus corona pada April 2020 di penjara di Samsun, sebuah kota di tepi Laut Hitam.
"Pihak berwenang tidak pernah mengumumkan kematian individu tersebut secara resmi, melainkan kerabatnya yang mengumumkan", ungkap Ongor.
Aktivis hak asasi ini mengatakan, Kementerian Kehakiman Turki berulang kali gagal berkomunikasi secara terbuka terkait kasus-kasus semacam itu.
Kurangnya transparansi
Berita Terkait
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
CERPEN: Dusta di Balik Dinding Kaca
-
Eks Narapidana Jadi Presiden Klub Portugal, Dahulu Berjaya Bersama Barcelona
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi