Pemerintah Turki juga mendapat kecaman keras, karena memilih untuk membebaskan narapidana yang dihukum akibat melakukkan kejahatan kekerasan, sementara jurnalis dan mereka yang vokal mengkritik pemerintah tetap berada di balik jeruji besi, bahkan ketika banyak dari mereka yang menderita kondisi medis yang telah ada sebelumnya.
IHD telah berulang kali mencoba menarik perhatian publik dengan mengungkap fakta bahwa banyak individu yang sakit atau cacat tetap dipenjara meski berisiko tertular virus corona.
"Banyak keluhan bahwa para narapidana harus dikarantina di penjara setelah keluar dari rumah sakit," kata Berivan Korkut dari CISST.
"Mereka antara lain dipaksa untuk berbagi sel dengan banyak tahanan lain, atau harus menanggung kondisi yang mirip dengan kurungan isolasi," tambahnya.
Korkut mengatakan dia telah mendesak pihak berwenang untuk membuat karantina penjara lebih manusiawi, tetapi sejauh ini tidak ada kemajuan.
Ragukan data pemerintah
Menurut data dari Penjara dan Rumah Tahanan Turki, 55 dari 372 penjara di negara itu telah mencatat adanya kasus COVID-19.
Sebanyak 240 narapidana tertular virus corona sejak pandemi dimulai; 19 orang meninggal karena atau sehubungan dengan SARS-CoV-2.
Angka-angka ini diterbitkan pada 18 Februari 2021. Namun kebenaran angka resmi ini dipertanyakan oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat di negara itu.
Baca Juga: Jurnalis Bondowoso: Copot Pengawal Arogan Menteri Kelautan dan Perikanan!
Korkut mengatakan, pihaknya menerima keluhan yang tak terhitung jumlahnya yang mengatakan narapidana dengan gejala khas Covid-19 tidak mendapatkan tes yang seharusnya.
Selain itu, ia mengatakan adanya perbedaan antara angka yang dilaporkan oleh otoritas Turki dan informasi yang diberikan oleh anggota keluarga narapidana, pengacara, dan anggota parlemen.
Narapidana pertama di Turki dilaporkan meninggal karena virus corona pada April 2020 di penjara di Samsun, sebuah kota di tepi Laut Hitam.
"Pihak berwenang tidak pernah mengumumkan kematian individu tersebut secara resmi, melainkan kerabatnya yang mengumumkan", ungkap Ongor.
Aktivis hak asasi ini mengatakan, Kementerian Kehakiman Turki berulang kali gagal berkomunikasi secara terbuka terkait kasus-kasus semacam itu.
Kurangnya transparansi
Berita Terkait
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
PNM Bersama Jurnalis Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk Panti Penyandang Disabilitas
-
Cerpen Putik Safron di Sayap Izrail: Kematian Sang Marbut di Tengah Pandemi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz