Suara.com - Sejumlah organisasi massa Islam Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mendesak pemerintah daerah setempat agar menutup tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang maksiat.
Ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, FUI, PA 212, Relawan Laskar Islam dan Bang Japar Kabupaten Ogan Komering Ulu meminta agar Pelaksana Harian Bupati OKU Edward Candra bertindak tegas menutup tempat hiburan malam.
"Penutupan tempat usaha di antaranya karaoke, panti pijat, salon atau spa plus-plus dan warung remang-remang ini karena diduga menjadi tempat sarang maksiat," kata Koordinator Ormas Islam OKU Alikhan di Baturaja, Kamis (18/3/2021).
Alikhan menegaskan akan mengerahkan seluruh laskar ormas dan umat Islam untuk menutup seluruh usaha yang dijadikan tempat maksiat dan sarang peredaran narkoba jika penanganan dari pemerintah daerah setempat terkesan lamban ditindaklanjuti.
"Karena masyarakat OKU sudah lama resah dengan banyaknya tempat hiburan malam khususnya kafe dan panti pijat yang beroperasi di Baturaja ini," kata dia.
Hal senada disampaikan Sekretaris GNPF Ulama Muslim OKU Baijuri menegaskan berdasarkan hasil investigasi di tempat-tempat usaha tersebut sudah disalahgunakan sebagai sarana transaksi seks, penyedian minuman keras dan kemaksiatan lain.
"Bahkan tempat-tempat maksiat di Baturaja ini sudah terkenal hingga ke Provinsi Lampung," kata dia.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah daerah menutup paksa tempat hiburan malam tersebut supaya tidak mengganggu ketenteraman masyarakat di wilayah itu.
"Tidak ada gunanya jika hanya dilakukan razia karena pasti bocor. Kami minta agar segera ditutup apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan," kata dia.
Baca Juga: Lagi Tunggu Proses Cerai, Istri Polisi Tewas Diduga OD di Kelab Malam
Menanggapi itu, Chandra meminta para ulama agar bersabar dan menahan diri dengan tidak melakukan tindakan anarkis menutup tempat hiburan malam.
"Permasalahan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama instansi terkait, di antaranya Polres, Dandim, Kejari, termasuk DPRD guna membahas masalah ini," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?
-
'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi