-
Seorang pria di OKU tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.
-
Kapolres membantah korban adalah ODGJ, menyatakan tidak ada bukti rekam medis kejiwaan.
-
Tiga anggota polisi yang terlibat dalam penembakan kini sedang diperiksa oleh Propam.
Suara.com - Seorang pria bernama Padly (29) tewas ditembak polisi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, setelah diduga melakukan perlawanan dan mengancam akan meledakkan petugas saat hendak ditangkap.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menegaskan bahwa hingga kini belum ada bukti medis yang menunjukkan korban adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.
"Kami tidak mendapatkan surat medis atau riwayat bahwa korban pernah dirawat oleh dokter maupun rumah sakit kejiwaan," kata Endro, Kamis (30/10/2025).
Insiden penembakan ini terjadi pada 28 Oktober 2025, saat tiga anggota Polres OKU mendatangi rumah Padly untuk menangkapnya. Padly merupakan tersangka dalam kasus perusakan dua pos polisi, yang identitasnya terungkap melalui rekaman CCTV.
Namun, saat akan ditangkap, Padly justru keluar menantang petugas dengan ancaman.
"Pelaku keluar dan berkata, ‘Sini tangkap aku kalau mau, ku kapak! Aku ledakkan kau galo-galo!’ seraya mengambil benda bulat kecil warna hitam dari kantungnya," ungkap Endro.
Petugas telah memberikan enam kali tembakan peringatan ke udara, tapi Padly terus menyerang hingga salah satu anggota terjatuh. Kemudian polisi melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pelaku.
Menurut Endro, tindakan tegas tersebut sudah sesuai prosedur dan dilindungi undang-undang karena dalam situasi yang mengancam jiwa.
Meskipun demikian, ketiga anggota yang terlibat—Aipda D, Bripda AS, dan Bripka JF—saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan di Palembang untuk menilai apakah ada pelanggaran prosedur atau tidak.
Baca Juga: 'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar