Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa sertifikat vaksinasi belum bisa menjadi syarat perjalanan baik domestik maupun internasional di Indonesia.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada penelitian yang membuktikan efektivitas dari vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di Indonesia selama tiga bulan terakhir.
"Sampai saat ini hal tersebut masih wacana. Pada prinsipnya masih harus dilakukan studi tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu pada mereka yang telah divaksinasi," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (18/3/2021).
Dia juga menegaskan bahwa seorang yang sudah divaksin covid-19 sebanyak dua dosis belum terbukti tidak akan tertular atau menulari orang lain, sehingga syarat perjalanan belum bisa menggunakan sertifikat vaksinasi.
"Apabila sertifikasi tersebut dikeluarkan tanpa studi yang membuktikan bahwa kekebalan individu telah tercipta maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan covid-19 selama melakukan perjalanan," tegasnya.
Lebih lanjut, Wiku menyebut syarat perjalanan masih menggunakan aturan lama yakni swab tes PCR atau rapid swab tes antigen untuk perjalanan udara, dan tes Genose atau rapid swab tes antigen untuk perjalanan laut dan darat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap