Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 masih mengatur beberapa kebijakan teknis mengenai libur Hari Idul Fitri alias lebaran yang berpotensi menimbulkan mobilitas penduduk yang tinggi.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pada prinsipnya masyarakat diminta untuk bijaksana mengambil keputusan mudik lebaran atau tidak, mengingat pandemi Covid-19 belum terkendali.
"Sejauh ini dengan kebijakan mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," kata Wiku, Selasa (16/3/2021).
Wiku menyebut apapun keputusan pemerintah terkait mudik lebaran harus disikapi secara bijaksana. Dilarang atau tidaknya mudik lebaran kelak, masyarakat pun harus cermat untuk memutuskan dalam menghadapi hari raya lebaran.
"Saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat, untuk dapat mengambil keputusan terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," ucapnya.
Sementara Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran tahun ini, namun tetap diwajibkan melakukan protokol kesehatan yang ketat.
"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang," ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Dalam hal ini, Budi juga akan mengetatkan pelaksanaan mudik Lebaran agar tak menjadi salah satu klaster dalam penyebaran virus Covid-19.
"Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik," ucap dia.
Baca Juga: Menhub Tak Larang Mudik, Satgas Ingatkan Potensi Kenaikkan Kasus Covid-19
Selain itu, tutur Budi, pihaknya juga sudah mengeluarkan enam kebijakan agar pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini berjalan lancar.
Pertama, pihaknya akan mengawal ketat protokol kesehatan para penumpang di sarana maupun prasarana transportasi, lalu menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.
Ketiga memastikan kelayakan sarana dan prasarana transportasi untuk pelaksanaan mudik Lebaran, serta meningkatkan ketertiban dan keamanan.
Kelima melaksanakan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder, dan melakukan rekayasa lalu lintas, dan terakhir melaksanakan monitoring dan evaluasi.
Berita Terkait
-
Moderna Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19 pada Bayi dan Anak
-
Kasus Corona Menurun, Status RSKI Covid-19 Pulau Galang Masih Simpang Siur
-
7 Partisipan Terpapar Covid-19, Pembukaan All England 2021 Mundur
-
Pemkot Denpasar Genjot Vaksinasi Covid-19 Percepat Pemulihan Pariwisata
-
Uang Insentif Tak Kunjung Cair, Nakes Covid-19 Buat Petisi Desak Pemerintah
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar