Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 masih mengatur beberapa kebijakan teknis mengenai libur Hari Idul Fitri alias lebaran yang berpotensi menimbulkan mobilitas penduduk yang tinggi.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pada prinsipnya masyarakat diminta untuk bijaksana mengambil keputusan mudik lebaran atau tidak, mengingat pandemi Covid-19 belum terkendali.
"Sejauh ini dengan kebijakan mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," kata Wiku, Selasa (16/3/2021).
Wiku menyebut apapun keputusan pemerintah terkait mudik lebaran harus disikapi secara bijaksana. Dilarang atau tidaknya mudik lebaran kelak, masyarakat pun harus cermat untuk memutuskan dalam menghadapi hari raya lebaran.
"Saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat, untuk dapat mengambil keputusan terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," ucapnya.
Sementara Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran tahun ini, namun tetap diwajibkan melakukan protokol kesehatan yang ketat.
"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang," ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Dalam hal ini, Budi juga akan mengetatkan pelaksanaan mudik Lebaran agar tak menjadi salah satu klaster dalam penyebaran virus Covid-19.
"Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik," ucap dia.
Baca Juga: Menhub Tak Larang Mudik, Satgas Ingatkan Potensi Kenaikkan Kasus Covid-19
Selain itu, tutur Budi, pihaknya juga sudah mengeluarkan enam kebijakan agar pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini berjalan lancar.
Pertama, pihaknya akan mengawal ketat protokol kesehatan para penumpang di sarana maupun prasarana transportasi, lalu menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api.
Ketiga memastikan kelayakan sarana dan prasarana transportasi untuk pelaksanaan mudik Lebaran, serta meningkatkan ketertiban dan keamanan.
Kelima melaksanakan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder, dan melakukan rekayasa lalu lintas, dan terakhir melaksanakan monitoring dan evaluasi.
Berita Terkait
-
Moderna Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19 pada Bayi dan Anak
-
Kasus Corona Menurun, Status RSKI Covid-19 Pulau Galang Masih Simpang Siur
-
7 Partisipan Terpapar Covid-19, Pembukaan All England 2021 Mundur
-
Pemkot Denpasar Genjot Vaksinasi Covid-19 Percepat Pemulihan Pariwisata
-
Uang Insentif Tak Kunjung Cair, Nakes Covid-19 Buat Petisi Desak Pemerintah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana