Suara.com - Pemerintah akan kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dari 23 Maret hingga 5 April 2021 mendatang. Meski skala kasus Covid-19 diklaim menurun, namun menurut pemerintah masih belum cukup untuk melandaikan penyebarannya.
"(PPKM) akan diperpanjang kan. Berlaku 23 Maret-5 April 2021," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).
Syafrizal menuturkan bahwa pemerintah menargetkan positif rate Covid-19 di tanah air bisa turun serendah mungkin. Sehingga pemberlakukan PPKM berskala mikro pun akan terus dilanjutkan.
"Skala menurun namun belum cukup. Pemerintah menghendaki positif rate serendah mungkin," ujarnya.
Dalam perpanjangan PPKM Mikro ini, pemerintah memutuskan untuk memperluas areanya dengan menambahkan sejumlah provinsi. Provinsi yang juga menerapkan PPKM Mikro yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Nantinya perpanjangan masa PPKM tersebut bakal dibuat dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang sedang disempurnakan.
"Inmendagri sedang disusun rencana hari ini akan dikeluarkan."
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran