Suara.com - Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan dirinya mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 3 periode atas dasar basis pemikiran yang tak sembarangan.
Salah satunya ia menilai konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden dua periode hanya copy paste dari Amerika Serikat.
"Jadi wacana masa periode presiden dari 2 periode menjadi 3 itu saya punya basis pemikiran bukan semena-mena untuk pak Jokowi 3 periode," kata Poyuono dalam diskusi daring yang digelar stasiun Radio, Sabtu (20/3/2021).
Arief menyampaikan, pertama amandemen UUD 1945 soal pengaturan masa jabatan presiden menjadi dua periode yang dilakukan Amien Rais ketika menjadi ketua MPR dituding hanya menjiplak aturan yang ada di Amerika. Padahal, kata dia, iklim politik di Indonesia dan Amerika berbeda.
"Bahwa konstitusi kita yang dua periode jelas-jelas mas Amien mengcopypaste dari Amerika tapi pernah nggak dipikir dampaknya apa bagi negara kita dengan keadaan lanskap ekonomi politik kita yang berbeda dari Amerika Serikat nah ini jauh berbeda sekali dimana Amerika hanya ada dua partai," ungkapnya.
Arief mengatakan di Indonesia banyak sekali partai politik, sehingga potensi bagi-bagi jabatan sangat tinggi. Hal itu terlihat, kata dia, seperti di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo saat ini.
Adapun basis pemikiran Arief yang kedua, yakni masa jabatan presiden jika lebih dari dua periode maka akan menimbulkan otoritarian dan pemerintahan yang korup. Menurutnya, saat ini saja korupsi merajalela.
"Nah akhirnya kita harus sadar, kita tidak sadar hasil kekayaan kita ini dikeruk habis-habisan oleh asing. Kenapa? Karena tidak adanya investasi jangka panjang. Mereka semua investasi jangka pendek hanya untuk mengeruk sumber daya alam," tuturnya.
"Itu pernah kepikir nggak sama anggota MPR zaman Amien Rais. Kopi paste asal-asalan dari Amerika atas dasar nama demokrasi," tandasnya.
Baca Juga: Ucapan Amien Rais soal Jokowi Tiga Periode, Boni Hargens : Cari Momentum
Berita Terkait
-
Refly Harun Tunjuk Hidung Biang Kerok Presiden 3 Periode, Bukan Amien Rais
-
Ucapan Amien Rais soal Jokowi Tiga Periode, Boni Hargens : Cari Momentum
-
Anak Buah Prabowo Dukung Jokowi Presiden 3 Periode: Saya Bukan Cari Muka
-
CEK FAKTA: Arief Poyuono Sebut Prabowo Mau Jokowi 3 Periode karena Oke
-
Sebut Jokowi Piawai, Arief Poyuono: Sepuluh Tahun Kurang, Maju Lagi!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa