Suara.com - Kementerian Sosial RI melalui Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi, Jawa Barat, merespon cepat kasus R, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah dipasung oleh orang tuanya selama tujuh tahun.
Kemensos bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Yayasan Darul Ihsan untuk menangani kasus ini sekaligus membantu pemulihan korban.
“Balai Phala Martha menerjunkan Tim Pekerja Sosial merespon kedaruratan, asesmen, bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi terkait menangani kasus R,” ujar Kepala Balai Phala Martha, Cup Santo di Sukabumi, Sabtu (19/3/2021).
Pekerja Sosial Umar Khaerudin dan tim merespon kedaruratan dan advokasi sosial dan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Sekda, Dinsos Tasikmalaya, Dinkes, serta RSUD Kabupaten Tasikmalaya yang kemudian memutuskan kasus R ditangani secara bersama-sama.
Adapun pihak Kemensos bersama Pemda Kabupaten Tasikmalaya, telah mengunjungi Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya untuk memastikan kondisi R yang terbaru.
"Soal R biarlah tinggal di sini, Darul Ihsan untuk menjalani rehabilitasi sosial bersama dengan teman-teman yang lainnya,” ucap Maman.
Usai tinggal di Yayasan, menurut Maman, R tampak lebih sehat dengan penampilah yang bersih. Kendati demikian, gadis itu masih sulit ketika diajak berkomunikasi.
Sementara Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyebut kronologis pembebasan dan evakuasi R ODGJ korban pasung dari rumahnya di Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya ke Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya.
Kondisi R mengalami gangguan jiwa dan keterbelakangan intelektual, sehingga terpaksa orang tuanya memasung korban selama tujuh tahun, karena kekurangmampuan ekonomi keluarga untuk mengobati dan mengasuhnya.
Baca Juga: Mensos Minta Jajarannya Kembangkan Kualitas Unit Pelayanan Teknis
Pekerja sosial, Umar mengapresiasi KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya yang memberikan layanan kemanusiaan terhadap R.
Yayasan Darul Ihsan menyatakan siap bekerja sama dengan Balai Phala Martha di Sukabumi sebagai mitra kerja dalam layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi para penyandang disabilitas mental.
Selain itu, tim Kemensos memberikan bantuan bagi R berupa makanan, pakaian layak pakai, serta peralatan untuk mandi yang dititipkan pada pihak yayasan.
Berita Terkait
-
Kejar Target Penyaluran Bantuan Tunai, Kemensos Dorong Perbaikan Data
-
Optimalkan Tugas Kemensos, Risma Minta Izin DPR untuk Relokasi Anggaran
-
Pembangunan Berkeadilan, Kemensos akan Buka Akses Internet untuk Warga 3T
-
Cair Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos Tunai KPM DTKS Kemensos
-
1.800 ASN di Kemensos Ikuti Program Vaksinasi Covid-19
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik