Suara.com - Apa jadinya saat menerima tagihan pembelian pisang, ternyata dipatok seharga Rp 32 jutaan?
Yup, semua orang pasti terkejut. Pisang apa yang bisa dijual semahal itu? Atau kah ini hanya sebuah kesalahan saat pengimputan harga barang di kasir?
Baru-baru ini, Cymbre Barnes (28), dari London, mengklaim dirinya masuk ke Marks & Spencer untuk berbelanja seikat pisang seharga 1 poundsterling atau sekitar Rp 20.051.
Dengan tergesa-gesa, dia menggunakan Apple Pay di kasir dan tidak menyadari sampai terlambat bahwa telah terjadi kesalahan besar.
Dilansir laman Mirror mengutip The Telegraph, Barnes mengatakan, pemberitahuan muncul di layar ponselnya yang memberi tahu dia bahwa dirinya telah menghabiskan 1.602 poundsterling atau senilai Rp 32,12 juta untuk berbelanja di M&S.
Artinya dia telah ditagih sebesar 1.599 poundsterling atau kisaran Rp 32 jutaan untuk pisang saja.
"Saya terburu-buru sebelum bekerja jadi ketika saya harus membayar saya menggunakan contactless dan itu instan. Saya melakukan pengambilan ganda ketika saya melihat layar tetapi saat itu kwitansi saya sudah dicetak. Sudah terlambat," ujarnya.
Menyusul kesalahan tersebut, Barnes berbicara dengan seorang anggota staf tetapi diberitahu bahwa satu-satunya kasir di toko itu rusak dan tidak akan diperbaiki selama beberapa hari, jadi dia harus pergi ke toko lain untuk mendapatkan pengembalian uang.
Dia akhirnya berjalan 45 menit ke M&S terdekat berikutnya untuk mengklaim uangnya kembali.
Baca Juga: Netizen Berhenti Beli Sang Pisang, Buntut Kaesang Ghosting Felicia Tissue
Seorang juru bicara Marks & Spencer mengatakan bahwa ini adalah "kesalahan pembayaran yang terisolasi".
Mereka menambahkan bahwa mereka telah meminta maaf kepada pelanggan dan menawarkan kompensasi.
Berita Terkait
-
Jangan Salah Pilih, Ini 3 Jenis Pisang dengan Manfaatnya Masing-Masing
-
Kepincut Pisang Dampit Malang, Gubernur Khofifah Beri Nama Ini
-
Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak, Begini Kata Gubernur Edy
-
Puncak Protes Warga, Pohon Pisang Dibiarkan Tumbuh di Tengah Jalan
-
Bisa Jadi Ide Jualan! Ini Resep Churros Pisang Nikmat dan Tampak Mewah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik