Suara.com - Debt collector di Indonesia pernah menjadi sorotan tajam ketika terjadi kasus kematian seorang nasabah perusahaan pembiayaan pada Maret 2011. Muncul beberapa versi penyebab kematian sang nasabah kala itu: dia punya riwayat hipertensi dan karena dianiaya.
Belum selesai polemik penyebab kematian nasabah tersebut, sebulan kemudian terjadi kasus yang baru: seorang debt collector meninggal dunia secara mengenaskan di sebuah rumah sakit di Jakarta. Sebelum itu, dia diculik oleh nasabah bermasalah.
Tak berhenti di situ, kasus debt collector menjadi korban keganasan massa beberapa kali terjadi di sejumlah daerah.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa menjadi juru tagih utang nasabah bermasalah, memiliki risiko besar. Hanya orang-orang yang tabah yang sanggup menjalaninya. Mereka mesti siap menghadapi segala macam ancaman, dari orang-orang suruhan nasabah bermasalah sampai proses hukum jika terjadi sesuatu hal di lapangan.
Debt collector profesional selalu menaati rambu-rambu agar tak terjadi sesuatu hal yang merugikan bersama.
DEBRO sedang bersiap-siap berangkat ke rumah bosnya ketika saya hubungi melalui telepon siang hari itu. Dia tak keberatan menerima wawancara ini dan dia menyatakan akan menunda dulu keberangkatan.
Debro -- bukan nama sebenarnya demi melindungi keamanan -- menjadi debt collector tak lama setelah selesai kuliah di salah satu universitas di Jakarta. Kalau dihitung-hitung, sampai sekarang sudah belasan tahun menjalani pekerjaan di sektor jasa penagihan utang.
Seperti pada umumnya debt collector, pekerjaan ini sebenarnya bukan yang paling dicita-citakan pemuda asal Indonesia Timur itu. Dia memasuki dunia juru tagih utang pada waktu itu karena pekerjaan inilah yang ada di depan mata.
Pertama-tama, dia mendapat surat kuasa dari sebuah perusahaan leasing mobil untuk menagih nasabah-nasabah yang tidak patuh untuk membayar angsuran tepat pada waktunya.
Baca Juga: Kisah Penjaga Lahan Sengketa: Tak Cuma Modal Berani, Tapi Juga Kecerdikan
Dari situ kemudian dia malang melintang di berbagai perusahaan.
Risiko menemui nasabah
Beberapa risiko yang biasanya dijumpai debt collector di lapangan, di antaranya mengalami penolakan nasabah, dimaki-maki, bahkan dikepung orang-orang suruhan nasabah bermasalah.
Para debt collector pada umumnya sudah siap dengan reaksi semacam itu karena mereka sadar betul orang-orang yang mereka hadapi memiliki masalah serius dengan keuangan, dan karena itu mereka memiliki kecenderungan ingin berkelit dari kewajiban melunasi utang.
Pengalaman dikepung massa pernah dialami Debro dan kawan-kawannya. Suatu kali, mereka pernah mendatangi rumah seorang nasabah yang belakangan ternyata tokoh setempat dan masih bersaudara dengan lurah.
Warga kampung dengan cepat dapat dikumpulkan di sekitar rumah nasabah tadi karena mereka mendapat isu yang menyebutkan kelompok Debro datang untuk mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri