Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur, Hasan Mutawakkil Alallah menjelaskan pendapat dan respons dari para kiai serta para pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur mengenai penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia.
Menurut Hasan, vaksin AstraZeneca tersebut halal dan thayyib.
"Vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan thayyiban dan memang seharusnya untuk dimanfaatkan program vaksinasi pemerintah," ucap Hasan di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/3/2021).
Vaksinasi massal yang diadakan oleh pemerintah tersebut bertujuan untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyat dari pandemi Covid-19 yang tidak hanya melanda Indonesia, tapi juga sebagian besar negara-negara di dunia.
"Tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri," ucap Hasan.
Hasan menyampaikan permohonan agar para santri, ustaz, ustazah, dan tokoh-tokoh keagamaan lainnya juga segera dapat memperoleh dosis vaksin tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden apabila para santri juga para ustaz dan ustazah, hafiz dan hafizah, akan segera diberikan vaksin AstraZeneca ini dan kami bersyukur mudah-mudahan nanti dapat ditiru oleh komponen masyarakat lain," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan sejumlah kiai dan para pengasuh pondok pesantren di Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk memperoleh suntikan dosis vaksinasi AstraZeneca.
"Tadi pagi saya sudah bertemu dengan MUI Jawa Timur dan para kiai di Provinsi Jawa Timur mengenai vaksin AstraZeneca. Beliau-beliau tadi menyampaikan bahwa Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakan di pondok-pondok pesantren yang ada di Jawa Timur," tutur Jokowi.
Baca Juga: Tak Haram, Jokowi Sebut Para Kiai di Jatim Siap Diberi Vaksin Astrazeneca
Jokowi juga mengapresiasi hal itu dan segera menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi-provinsi lain yang membutuhkan.
Berita Terkait
-
Nama Crazy Rich PIK Helena Lim Terseret Kasus Korupsi, Dulu Sempat Heboh Diduga Palsukan Dokumen Vaksinasi Covid-19
-
Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis Untuk Kelompok Rentan
-
Peranan Penting Komunikasi Risiko & Kerja Kolaboratif untuk Capaian 2 Tahun Vaksinasi Inklusif COVID-19 di Indonesia
-
Komitmen Tangani Covid-19, AMNT Raih Penghargaan PPKM Award 2023
-
Vaksinasi Booster untuk Anak 6-11 Tahun akan Dimulai Triwulan Kedua
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka