Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur, Hasan Mutawakkil Alallah menjelaskan pendapat dan respons dari para kiai serta para pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur mengenai penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia.
Menurut Hasan, vaksin AstraZeneca tersebut halal dan thayyib.
"Vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan thayyiban dan memang seharusnya untuk dimanfaatkan program vaksinasi pemerintah," ucap Hasan di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/3/2021).
Vaksinasi massal yang diadakan oleh pemerintah tersebut bertujuan untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyat dari pandemi Covid-19 yang tidak hanya melanda Indonesia, tapi juga sebagian besar negara-negara di dunia.
"Tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri," ucap Hasan.
Hasan menyampaikan permohonan agar para santri, ustaz, ustazah, dan tokoh-tokoh keagamaan lainnya juga segera dapat memperoleh dosis vaksin tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden apabila para santri juga para ustaz dan ustazah, hafiz dan hafizah, akan segera diberikan vaksin AstraZeneca ini dan kami bersyukur mudah-mudahan nanti dapat ditiru oleh komponen masyarakat lain," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan sejumlah kiai dan para pengasuh pondok pesantren di Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk memperoleh suntikan dosis vaksinasi AstraZeneca.
"Tadi pagi saya sudah bertemu dengan MUI Jawa Timur dan para kiai di Provinsi Jawa Timur mengenai vaksin AstraZeneca. Beliau-beliau tadi menyampaikan bahwa Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakan di pondok-pondok pesantren yang ada di Jawa Timur," tutur Jokowi.
Baca Juga: Tak Haram, Jokowi Sebut Para Kiai di Jatim Siap Diberi Vaksin Astrazeneca
Jokowi juga mengapresiasi hal itu dan segera menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi-provinsi lain yang membutuhkan.
Berita Terkait
-
Nama Crazy Rich PIK Helena Lim Terseret Kasus Korupsi, Dulu Sempat Heboh Diduga Palsukan Dokumen Vaksinasi Covid-19
-
Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis Untuk Kelompok Rentan
-
Peranan Penting Komunikasi Risiko & Kerja Kolaboratif untuk Capaian 2 Tahun Vaksinasi Inklusif COVID-19 di Indonesia
-
Komitmen Tangani Covid-19, AMNT Raih Penghargaan PPKM Award 2023
-
Vaksinasi Booster untuk Anak 6-11 Tahun akan Dimulai Triwulan Kedua
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi