Suara.com - Saksi Victorius Saut Hamonangan Siahaan menyebut Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Kementerian Sosial, Pepen Nazarudin pernah menerima perwakilan PT Sri Rezeki Isman Tbk atau Sritex diruang kerjanya di Kemensos.
Victorius merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos yang dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang kasus korupsi bansos corona se-Jabodetabek tahun 2020.
Adapun sidang dengan terdakwa pemberi suap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
Berawal ketika Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Victorius ketika masih proses penyidikan di KPK. Dimana, Jaksa menyebut bahwa adanya penyediaan Goodie Bag yang dilakukan vendor yakni Sritex untuk sembako bansos corona.
Mendengar Jaksa KPK, Victorius pun menjelaskan bahwa dirinya pernah kedatangan tamu dari perwakilan PT. Sritex atas nama Nugroho dan Tasya.
Pertemuan itu, terjadi di Gedung Kemensos RI. Dihadapan Victorius kedatangan mereka untuk bertemu Dirjen Limensos Pepen.
"Memperkenalkan diri lelaki Nugroho dan wanita Tasya, mereka mengatakan bahwa perwakilan PT Sritex. Kedatangan mereka akan bertemu Dirjen Pepen. Saya minta mereka tunggu di ruang kerja saya. Saya konfirmasi ke pak dirjen Pepen dan menyampaikan. Beliau sampaikan bersedia," ucap Victorius dalam persidangan.
Selanjutnya, Victorius pun mengantarkan Nugroho ke ruang kerja Dirjen Limensos Pepen. Dalam pertemuan itu, Victorius diminta untuk menunggu diluar oleh Pepen.
"Nugroho sendiri yang masuk. Saya antar Nugroho ke ruang Dirjen Pepen, mereka kenalan. Dirjen pepen, sudah kamu keluar saja. Saya keluar," ujarnya.
Baca Juga: Mensos: Profesi Psikologi Bantu Kembalikan Keberdayaan Sosial
Kemudian, Jaksa KPK pun mempertanyakan apakah ada kesepakatan dalam pertemuan Dirjen Pepen dan perwakilan Sritex. Victorius mengaku bahwa atasannya tidak menyampaikan kepadanya.
Jaksa pun kembali menanyakan apakah setelah pertemuan perwakilan PT Sritex dengan Dirjen Pepen adanya perintah untuk dilaksakan oleh saksi?
Victorius menjawab bahwa setelah pertemuan itu, perwakilan Sritex, Nugroho kembali bertemu dengannya. Dimana, Nugroho meminta bantuan kepada Victorius nantinya terkait pendisitribusian bansos.
"Setelah beberapa menit saya menunggu di ruang kerja, pak Nugroho (perwakilan Sritex) kembali lagi, dan menyampaikan pak Victor nanti tolong bantu distribusi ya. Oh, siap saya nanti bantu," ucap Victorius meniru Nugroho.
Mendengar jawaban adanya pendistribusian Goodie Bag sembako, Jaksa KPK pun menanyakan apakah ada perintah dari Sekretaris Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Royani kepada saksi Victorius.
"Ucapan pak Nugroho selain nanti dibantu distribusi, saudara diperintahkan Royani sama perintahnya soal distribusi Goodie bag kepada vendor?" tanya Jaksa. "Ada," jawab Victorius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026