Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan profesi psikologi dapat membantu mengembalikan keberdayaan sosial masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Risma dalam rapat kerja Komisi X DPR. Kementerian Sosial, disebutkan membutuhkan profesi psikologi karena terkait erat pekerjaan sosial yang bersentuhan dengan manusia.
“Profesi psikologi bantu mengembalikan kepercayaan diri, keberdayaan, mengembangkan kemampuan agar bisa menjalankan tugas sesuai usia perkembangannya,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (22/3/2021).
Dijelaskan, keterlibatan psikolog di Kementerian Sosial (Kemensos) khususnya terkait layanan di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang bersifat langsung maupun tidak, yaitu meliputi Asesmen komprehensif kondisi klien.
Pemberian dukungan emosional, mental dan spiritual; Pemberian terapi guna mengoptimalkan keberfungsian sosial penerima layanan, terapi ini berbentuk a) fisik, b) terapi psikososial, c) terapi mental spiritual, dan d) pelatihan vokasional dan kewirausahaan; serta layanan rehabilitasi sosial lainnya yang melibatkan profesi dari disiplin ilmu lainnya.
Lebih jauh disebutkan, ada beberapa kegiatan Kemensos yang perlu melibatkan psikolog, di antaranya dalam proses rehabilitasi sosial untuk semua kluster (psikologi pendidikan dan psikologi klinis); pendampingan psikososial saat bencana alam dan bencana sosial (psikologi klinis);
Kegiatan PKH, penanganan fakir miskin, pemberdayaan (psikologi pendidikan dan psikologi klinis); penanganan persoalan organisasi dan kepegawaian (Psikologi Industri dan Organisasi); serta pengembangan kompetensi pegawai (psikologi pendidikan, psikologi industri dan organisasi, psikologi klinis).
Selain itu, Kemensos telah memiliki jabatan fungsional psikolog klinis untuk balai atau loka rehabilitasi sosial, yaitu di Balai Besar Disabilitas Intelektual Kartini Temanggung; Balai Besar Disabilitas Fisik Prof. DR. Soeharso Solo.
Loka rehabilitasi sosial juga berada di Balai Anak Handayani Jakarta; Balai ODHIV “Bahagia” Medan; Balai Residen NAPZA Insyaf Medan; Balai Residen NAPZA Satria Baturaden, Purwokerto; Loka Anak Darussaadah, Aceh; serta Loka ODHIV Kahuripan, Sukabumi.
Baca Juga: Depan Nadiem, Mensos Risma Protes Syarat Praktik Psikologi Harus Lulusan S2
Berita Terkait
-
Depan Nadiem, Mensos Risma Protes Syarat Praktik Psikologi Harus Lulusan S2
-
Kemensos Fasilitasi Rehabilitasi Fisik Adul Selama 1 Tahun
-
Kemensos Fasilitasi Asesmen Fisik Anak dengan Kelainan Tulang Paha
-
Balai Phala Martha Evakuasi Perempuan Tasikmalaya yang Dipasung 7 Tahun
-
Mensos Minta Jajarannya Kembangkan Kualitas Unit Pelayanan Teknis
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik