Suara.com - Puluhan warga Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menghadang alat berat sebagai bentuk protes terhadap rencana proyek perluasan galian C, Senin (22/3/2021).
Menurut laporan Beritajatim, area yang akan dijadikan tempat perluasan galian C berada di Tempat Pembuangan Akhir Karangdieng.
Warga yang terdiri dari lelaki maupun perempuan serta anak-anak menahan laju alat berat.
Salah seorang warga, Kustia (47), menjelaskan kenapa penduduk menolak proyek tersebut.
“Warga menolak penggalian tanah karena akan merusak lingkungan."
Beberapa waktu yang lalu, warga meminta dilakukan pertemuan antara pengusaha dan warga terlebih dahulu, tetapi menurut warga, tidak dipenuhi dan justru didatangkan alat berat ke lokasi.
Sebelum galian C yang di sisi timur digali, pengusaha mengatakan akan membuat jalan di sisi barat, tepat di depan TPA Karangdieng, namun sampai dua tahun proyek beroperasi, jalan tersebut tidak dibangun.
Ketika pengusaha akan memperluas galian C, warga yang sebelumnya merasa dibohongi, akhirnya protes.
“Jalannya lewat selatan. Tapi kenapa sekarang sana sudah dalam mau beralih ke sini. Alasannya mau bikin jalan. Ini dulunya sawah milik lima orang warga Karangdieng, tapi dibeli pengusaha itu. Pemiliknya sama dengan galian yang ada di sisi timur itu. Tidak tahu katanya mau diambil pasirnya, warga menolak. Alasannya karena merusak lingkungan,” katanya.
Baca Juga: Puting Beliung Terjang Permukiman di Mojokerto, 10 Rumah Warga Rusak Parah
Menurut laporan Beritajatim, sampai dua tahun galian C di sisi timur beroperasi, tidak ada jalan menuju ke barat.
Truk hilir mudik lewat jalan yang sudah dibuat pengusaha yang mengarah ke selatan.
Sebelum perluasan proyek, “Warga minta dibicarakan dulu dengan warga. Biar ada kesepakatan, belum ada kesepakatan sudah datang alat berat. Tadi pagi datangnya, ini sudah dua kali warga melakukan penolakan. Warga meminta agar alat berat yang sudah ada di lokasi ini segera dikeluarkan,” kata warga.
Kapolsek Kutorejo AKP Heri Susanto mengungkapkan area seluas lima hektar yang akan dijadikan lokasi galian C tersebut sudah berizin.
“Izin sudah ada. Warga minta dirapatkan dulu jadi untuk operasional galian menunggu dirapatkan. Rencananya, besok,” kata dia.
Pertemuan antara pengusaha dan warga untuk membahas terkait permintaan warga. Polsek dan pemerintah desa akan menjembatani tuntutan warga.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
-
Longsor Tambang Galian Gunung Kuda, Korban Meninggal Bertambah Jadi 17 Orang
-
HUT ke-732, Bupati Mojokerto Paparkan Prestasi dan Inovasi
-
Hari Jadi ke-730 Tahun, Kabupaten Mojokerto Menggelar Kenduri Agung dengan 730 Tumpeng
-
Mantap! Galian C Ilegal di Lereng Gunung Sindoro Bakal Disikat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!