Suara.com - Puluhan warga Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menghadang alat berat sebagai bentuk protes terhadap rencana proyek perluasan galian C, Senin (22/3/2021).
Menurut laporan Beritajatim, area yang akan dijadikan tempat perluasan galian C berada di Tempat Pembuangan Akhir Karangdieng.
Warga yang terdiri dari lelaki maupun perempuan serta anak-anak menahan laju alat berat.
Salah seorang warga, Kustia (47), menjelaskan kenapa penduduk menolak proyek tersebut.
“Warga menolak penggalian tanah karena akan merusak lingkungan."
Beberapa waktu yang lalu, warga meminta dilakukan pertemuan antara pengusaha dan warga terlebih dahulu, tetapi menurut warga, tidak dipenuhi dan justru didatangkan alat berat ke lokasi.
Sebelum galian C yang di sisi timur digali, pengusaha mengatakan akan membuat jalan di sisi barat, tepat di depan TPA Karangdieng, namun sampai dua tahun proyek beroperasi, jalan tersebut tidak dibangun.
Ketika pengusaha akan memperluas galian C, warga yang sebelumnya merasa dibohongi, akhirnya protes.
“Jalannya lewat selatan. Tapi kenapa sekarang sana sudah dalam mau beralih ke sini. Alasannya mau bikin jalan. Ini dulunya sawah milik lima orang warga Karangdieng, tapi dibeli pengusaha itu. Pemiliknya sama dengan galian yang ada di sisi timur itu. Tidak tahu katanya mau diambil pasirnya, warga menolak. Alasannya karena merusak lingkungan,” katanya.
Baca Juga: Puting Beliung Terjang Permukiman di Mojokerto, 10 Rumah Warga Rusak Parah
Menurut laporan Beritajatim, sampai dua tahun galian C di sisi timur beroperasi, tidak ada jalan menuju ke barat.
Truk hilir mudik lewat jalan yang sudah dibuat pengusaha yang mengarah ke selatan.
Sebelum perluasan proyek, “Warga minta dibicarakan dulu dengan warga. Biar ada kesepakatan, belum ada kesepakatan sudah datang alat berat. Tadi pagi datangnya, ini sudah dua kali warga melakukan penolakan. Warga meminta agar alat berat yang sudah ada di lokasi ini segera dikeluarkan,” kata warga.
Kapolsek Kutorejo AKP Heri Susanto mengungkapkan area seluas lima hektar yang akan dijadikan lokasi galian C tersebut sudah berizin.
“Izin sudah ada. Warga minta dirapatkan dulu jadi untuk operasional galian menunggu dirapatkan. Rencananya, besok,” kata dia.
Pertemuan antara pengusaha dan warga untuk membahas terkait permintaan warga. Polsek dan pemerintah desa akan menjembatani tuntutan warga.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
-
Longsor Tambang Galian Gunung Kuda, Korban Meninggal Bertambah Jadi 17 Orang
-
HUT ke-732, Bupati Mojokerto Paparkan Prestasi dan Inovasi
-
Hari Jadi ke-730 Tahun, Kabupaten Mojokerto Menggelar Kenduri Agung dengan 730 Tumpeng
-
Mantap! Galian C Ilegal di Lereng Gunung Sindoro Bakal Disikat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Panggil Walikota Padangsidimpuan dan Ketua PKB Sumut
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025