Suara.com - Puluhan warga Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menghadang alat berat sebagai bentuk protes terhadap rencana proyek perluasan galian C, Senin (22/3/2021).
Menurut laporan Beritajatim, area yang akan dijadikan tempat perluasan galian C berada di Tempat Pembuangan Akhir Karangdieng.
Warga yang terdiri dari lelaki maupun perempuan serta anak-anak menahan laju alat berat.
Salah seorang warga, Kustia (47), menjelaskan kenapa penduduk menolak proyek tersebut.
“Warga menolak penggalian tanah karena akan merusak lingkungan."
Beberapa waktu yang lalu, warga meminta dilakukan pertemuan antara pengusaha dan warga terlebih dahulu, tetapi menurut warga, tidak dipenuhi dan justru didatangkan alat berat ke lokasi.
Sebelum galian C yang di sisi timur digali, pengusaha mengatakan akan membuat jalan di sisi barat, tepat di depan TPA Karangdieng, namun sampai dua tahun proyek beroperasi, jalan tersebut tidak dibangun.
Ketika pengusaha akan memperluas galian C, warga yang sebelumnya merasa dibohongi, akhirnya protes.
“Jalannya lewat selatan. Tapi kenapa sekarang sana sudah dalam mau beralih ke sini. Alasannya mau bikin jalan. Ini dulunya sawah milik lima orang warga Karangdieng, tapi dibeli pengusaha itu. Pemiliknya sama dengan galian yang ada di sisi timur itu. Tidak tahu katanya mau diambil pasirnya, warga menolak. Alasannya karena merusak lingkungan,” katanya.
Baca Juga: Puting Beliung Terjang Permukiman di Mojokerto, 10 Rumah Warga Rusak Parah
Menurut laporan Beritajatim, sampai dua tahun galian C di sisi timur beroperasi, tidak ada jalan menuju ke barat.
Truk hilir mudik lewat jalan yang sudah dibuat pengusaha yang mengarah ke selatan.
Sebelum perluasan proyek, “Warga minta dibicarakan dulu dengan warga. Biar ada kesepakatan, belum ada kesepakatan sudah datang alat berat. Tadi pagi datangnya, ini sudah dua kali warga melakukan penolakan. Warga meminta agar alat berat yang sudah ada di lokasi ini segera dikeluarkan,” kata warga.
Kapolsek Kutorejo AKP Heri Susanto mengungkapkan area seluas lima hektar yang akan dijadikan lokasi galian C tersebut sudah berizin.
“Izin sudah ada. Warga minta dirapatkan dulu jadi untuk operasional galian menunggu dirapatkan. Rencananya, besok,” kata dia.
Pertemuan antara pengusaha dan warga untuk membahas terkait permintaan warga. Polsek dan pemerintah desa akan menjembatani tuntutan warga.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
-
Longsor Tambang Galian Gunung Kuda, Korban Meninggal Bertambah Jadi 17 Orang
-
HUT ke-732, Bupati Mojokerto Paparkan Prestasi dan Inovasi
-
Hari Jadi ke-730 Tahun, Kabupaten Mojokerto Menggelar Kenduri Agung dengan 730 Tumpeng
-
Mantap! Galian C Ilegal di Lereng Gunung Sindoro Bakal Disikat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar