Suara.com - Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan dr Riskiyana Sukandhi Putra, MKes mengungkapkan hingga sampai saat ini belum ditemukan efek samping Vaksin Covid-19 yang serius kepada para atlet Indonesia.
Riskiyana mengatakan, vaksinasi atlet sudah dimulai sejak 26 Februari 2021, dan hingga kini belum ada laporan atlet mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berat.
"Secara umum efek samping yang dikhawatirkan itu tidak terjadi, tidak pernah ada laporan yang heboh-heboh, yang pernah terlihat misalnya di tempat suntikan agak kemerahan, demam, dan kelelahan," kata Riski dalam jumpa pers KPCPEN pada Senin (22/3/2021).
Lantaran itu, dia meminta seluruh atlet di DKI Jakarta maupun di daerah yang belum divaksin untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan vaksinasi. Imbauan itu disampaikan agar kegiatan olahraga bisa berjalan kembali.
"Atlet yang di daerah itu mengikuti fasilitas di daerah, baik untuk suntikan pertama maupun kedua, kalau semua dikumpulkan di Jakarta kan nggak mungkin," ucapnya.
Pemberian vaksin bagi para atlet ini bertujuan agar mereka bisa tetap berprestasi dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
Diketahui, atlet menjadi salah satu kelompok profesi yang termasuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua bersama lansia dan pelayan publik dengan total sasaran 17.327.169 petugas publik dan 21.554.118 lansia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina