Suara.com - Video mengandung berita bohong alias hoaks soal pengakuan jaksa menerima suap kasus Habib Rizieq Shihab sempat beredar luas di publik. Meski demikian, tim pengacara Rizieq tidak mau ambil pusing soal video tersebut.
Aziz Yanuar, salah satu anggota tim pengacara Rizieq, enggan menanggapi beredarnya video tersebut. Bahkan, dia menyatakan, jika video itu dibuat oleh pihak yang ingin mencari sensasi.
"Malas menanggapi, cari sensasi saja mungkin," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/3/2021).
Senada dengan Aziz, anggota tim pengacara lainnya, Munarman juga ogah mengomentari adanya video yang menyeret nama eks pentolan FPI. Menurutnya tidak berguna kalau hanya berbicara soal berita bohong.
"Males, ngapain saya nanggepin berita-berita hoaks," ucap Munarman.
Sebelumnya, Mabes Polri turun tangan mencari pelaku pembuat video hoaks soal pengakuan jaksa menerima suap untuk kasus Habib Rizieq Shihab.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Mabes Polri disebut tengah mendalami kasus tersebut.
"Dir Siber Polri sedang dalami kasus ini untuk bongkar siapa pelaku-pelaku di balik video bohong tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (22/3/2021).
Rusdi menegaskan, jika video yang beredar luas di tengah-tengah publik jelas termasuk kategori berita bohong. Karena itu, ia memastikan pembuatan video tersebut masuk ke dalam tindak pidana.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jaksa Ditangkap Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab?
Rusdi tidak menjawab atas isu pelaku pembuat video tersebut sudah tertangkap. Hanya saja ia meyakini pihaknya bakal mengumumkan dikemudian hari.
"Nanti akan kami sampaikan (soal pelaku), yang jelas dir siber tangani masalah ini," ujarnya.
Sebelumnya dilansir dari Antara, video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi, "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia".
Kejaksaan Agung pun telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks.
Beredarnya videp hoaks tersebut ditanggapi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu dalam cuitannya menyatakan, sengaja memviralkan video seperti itu tentu bukan delik aduan, tetapi harus diusut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan
-
Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri
-
Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss
-
Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan
-
Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro
-
IHSG Lepas Landas! Asing Borong Saham Rp360 Miliar, Target Menuju Level 6.850?
-
Produksi XO, Kitty Season 4 Belum Dapat Lampu Hijau, Berakhir Lewat Film?
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia