Suara.com - Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara mengakui bahwa politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus sering berkunjung ke ruang kerjanya selama menjabat menteri. Kini, Juliari telah tersandung kasus korupsi bansos corona se-Jabodetabek tahun 2020.
Pengakuan itu disampaikan Juliari saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
Awal ketika Juliari ditanya Jaksa KPK, apakah mengenal Ihsan Yunus yang menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI. Kekinian, Ihsan dipindahkan jabatan usai mencuat kasus bansos corona ke Komisi II DPR RI.
"Kenal dengan Ihsan Yunus?" tanya Jaksa KPK.
"Kenal pak. Iya pak (satu partai)," jawab Juliari.
Jaksa KPK kembali mencecar apakah Ihsan sering mengujungi ruangan Juliari sebagai Mensos.
"Iya, pernah beberapa kali," ucapnya.
Jaksa KPK lebih mendalami pertanyaannya. Terkait apakah kunjungan Ihsan terkait penanganan bansos corona dilakukan masa pandemi Covid-19?
Mendengar pertanyaan Jaksa, Juliari mengklaim bahwa tak ada urusan pertemuannya terkait penanganan bansos corona.
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, Juliari Akui Beri Ketua DPC PDIP Kendal Rp500 Juta
"Nggak ada pak, dia (Ihsan) pernah beberapa kali, ya wajar pak dulu pernah satu fraksi pak," tuturnya.
Jaksa pun kembali mencecar Juliari terkait banyak vendor-vendor perusahaan yang ingin terlibat proyek bansos corona. Apakah ada permintaan Ihsan Yunus menunjuk sebuah perusahaan agar dapat dipercaya terlibat dalam penyedia bansos.
"Terkait dengan penjelasan saksi bahwa banyak yang ingin menitipkan perusahaan, apakah Ihsan Yunus masuk salah satunya?" Tanya Jaksa.
"Nggak pernah kami bicarakan soal itu pak," tutur Juliari.
Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari, agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
Uang suap sebesar Rp3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang
-
8 Miliar Dolar AS Melayang Setiap Tahun, Prabowo Sebut Judol Biang Kerok!