Suara.com - Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara mengakui bahwa politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus sering berkunjung ke ruang kerjanya selama menjabat menteri. Kini, Juliari telah tersandung kasus korupsi bansos corona se-Jabodetabek tahun 2020.
Pengakuan itu disampaikan Juliari saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
Awal ketika Juliari ditanya Jaksa KPK, apakah mengenal Ihsan Yunus yang menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI. Kekinian, Ihsan dipindahkan jabatan usai mencuat kasus bansos corona ke Komisi II DPR RI.
"Kenal dengan Ihsan Yunus?" tanya Jaksa KPK.
"Kenal pak. Iya pak (satu partai)," jawab Juliari.
Jaksa KPK kembali mencecar apakah Ihsan sering mengujungi ruangan Juliari sebagai Mensos.
"Iya, pernah beberapa kali," ucapnya.
Jaksa KPK lebih mendalami pertanyaannya. Terkait apakah kunjungan Ihsan terkait penanganan bansos corona dilakukan masa pandemi Covid-19?
Mendengar pertanyaan Jaksa, Juliari mengklaim bahwa tak ada urusan pertemuannya terkait penanganan bansos corona.
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, Juliari Akui Beri Ketua DPC PDIP Kendal Rp500 Juta
"Nggak ada pak, dia (Ihsan) pernah beberapa kali, ya wajar pak dulu pernah satu fraksi pak," tuturnya.
Jaksa pun kembali mencecar Juliari terkait banyak vendor-vendor perusahaan yang ingin terlibat proyek bansos corona. Apakah ada permintaan Ihsan Yunus menunjuk sebuah perusahaan agar dapat dipercaya terlibat dalam penyedia bansos.
"Terkait dengan penjelasan saksi bahwa banyak yang ingin menitipkan perusahaan, apakah Ihsan Yunus masuk salah satunya?" Tanya Jaksa.
"Nggak pernah kami bicarakan soal itu pak," tutur Juliari.
Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari, agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
Uang suap sebesar Rp3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun