Suara.com - DPR RI akan mengesahkan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021. Pengesahan itu bakal dilakukan dalam rapat paripurna pada siang ini.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan salah satu agenda dalam rapat paripurna hari ini ialah menerima laporan dari Badan Legislasi DPR tentang Prolegnas RUU Prioritas 2021 untuk dimintakan persetujuannya.
“Akan dilaporkan Prolegnas RUU Prioritas 2021 serta Prolegnas RUU Perubahan tahun 2020–2024,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah mengingatkan kepada seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) agar dapat segera melakukan pembahasan RUU, usai prolegnas prioritas 2021 disahkan.
"Dalam rapat bamus kita sudah tekankan kepada AKD untuk segera melakukan pembahasan setelah Prolegnas disahkan. Karena pada saat ini kita juga sudah punya aturan, jika dua kali masa sidang tidak selesai, maka pembahasan akan ditarik di tingkat yang kemudian akan dibicarakan lagi dalam Bamus," tutur Dasco.
Cabut Revisi Pemilu dari Prolegnas Prioritas
Diketahui, Baleg DPR RI resmi mengeluarkan revisi UU Pemilu dari daftar prolegnas prioritas 2021. Keputusan tersebut diambil usai rapat mendengar pandangan fraksi-fraksi.
Selain fraksi, turur hadir pemerintah yang diwakilkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan perwakilan pihak DPD.
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, mengatakan ada penambahan satu rancangan undang-undang (RUU) yang masuk seiring ditariknya revisi UU Pemilu. Satu RUU tersebut ialah RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).
Baca Juga: Bukan Puan Moeldoko ataupun Jokowi Prabowo, Rocky Malah Pilih Paslon Ini
"Pemilu keluar, kemudian pemerintah mengusulkan RUU baru dan juga disepakati oleh fraksi-fraksi karena ini RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan," kata Supratman di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (9/3/2021).
Supratman mengatakan keputusan dimasukannya RUU KUP ke dalam prolegnas prioritas tahun 2021 karena regulasi terkait perpajakan di situasi pandemi dianggap penting dibentuk.
Di luar pergantian dua RUU tersebut, Supratman menegaskan daftar prolegnas prioritas 2021 tetap sama, dengan sebelumnya.
"Dengan demikian nanti tetap jumlahnya 33 hanya mengeluarkan RUU Pemilu kemudian diganti dengan KUP yang menjadi usulan pemerintah," kata Supratman.
Rencananya, daftar prolegnas prioritas 2021 tersebut akan segera ditetapkan dalam keputusan tingkat II melalui rapat paripurna DPR terdekat.
"Hari ini juga saya akan menandatangani surat pengantar kepada pimpinan DPR supaya segera mengagendakan penetapan prolegnas di sidang paripurna dan ini akan diagendakan dalam sidang paripurna terdekat," kata Supratman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Demi Bela Palestina, Pramono Tolak Atlet Senam Israel Injakkan Kaki di Jakarta: Picu Amarah Publik!
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
-
Imigrasi Periksa 229 WNA di Jabodetabek, 196 Terindikasi Langgar Izin Tinggal
-
Lesti Kejora Tiba-tiba Minta Doa Usai Diperiksa Polisi 4 Jam Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri