Suara.com - Setiap orang yang beragama Islam wajib menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Mungkin kamu akan bertanya-tanya hal apa saja yang dapat membatalkan puasa. Salah satu yang sering dipertanyakan adalah, menangis batal puasa atau tidak?
Sebagian orang beranggapan jika menangis bisa membuat puasa batal. Anggapan ini biasanya didengar sejak kecil dengan ucapan "jangan menangis, puasanya nanti batal."
Alhasil, ucapan tersebut tertanam di dalam benak hingga menjadi pertanyaan besar apakah menangis memang membatalkan puasa atau tidak.
Lalu, bagaimana hukum menangis saat menjalankan puasa? Simak penjelasannya berikut ini dengan baik.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Sebelum membahas perihal menangis dapat membatalkan puasa atau tidak, mari ketahui hal-hal atau perkara apa saja yang bisa membuat puasa seseorang batal.
Syekh Abu Syuja', ulama Mazhab Syafi'i, dalam Matnu Abu Syuja' menjelaskan 10 hal yang membatalkan puasa, yaitu:
- Masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh atau kepala
- Memasukkan sesuatu melalui qubul (saluran kelamin) atau dubur (saluran anus)
- Muntah dengan sengaja
- Berhubungan badan suami istri saat berpuasa dengan sengaja
- Keluarnya mani karena sentuhan kulit
- Haid
- Nifas
- Gila/gangguan jiwa
- Pingsan sepanjang hari selama puasa
- Murtad
Menangis saat Puasa, Bolehkah?
Dari uraian di atas, menangis bukanlah salah satu perkara yang membatalkan puasa. Kembali lagi bahwa tangisan seseorang menandakan ungkapan atas sesuatu yang dirasakan, baik itu suka maupun duka. Kita boleh menangis saat puasa karena mengeluarkan air mata merupakan sesuatu hal yang lumrah dan manusiawi.
Baca Juga: Hukum Sikat Gigi Saat Berpuasa
Mata bukanlah termasuk bagian dari rongga bagian dalam tubuh dan tidak ada saluran benda untuk menuju tenggorokan. Sehingga mustahil air mata dari tangisan seseorang bisa mengalir menuju tenggorokan dari dalam mata.
Menangis memang dapat membatalkan puasa jika dengan sengaja kita meminum air mata yang menetes dan membasahi bibir. Air mata yang mengalir kemudian masuk ke mulut, bercampur dengan liur, dan ditelan ke dalam tenggorokan. Namun hal ini hampir mustahil akan terjadi.
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa menangis jelas tidak sampai membuat puasa batal. Kecuali jika air mata sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan melewati tenggorokan.
Namun hal yang perlu selalu diingat adalah, kegelisahan hati yang dirasa tidak manfaat, terlebih hanya perkara duniawi berusaha mungkin untuk dihindari. Bergelisah hatilah hanya karena Allah dan kepada Allah. Belajarlah untuk mengendalikan diri dan hawa nafsu, karena sejatinya itulah dasar dari ibadah puasa.
Demikian penjelasan mengenai apakah menangis dapat membuat puasa batal atau tidak. Semoga ibadah puasa di bulan Ramadan nanti selalu diberikan kelancaran dan keberkahan.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India