Suara.com - Jika bulan Ramadhan sudah tiba umat Muslim pasti akan berpuasa. Lalu muncul pertanyaan apakah muntah membatalkan puasa?
Bulan Ramadhan yang dipenuhi berkah akan datang sebentar lagi. Setiap muslim yang sudah baligh dan memenuhi syarat wajib untuk menjalankan ibadah, salah satunya adalah puasa.
Tidak hanya sekadar menahan lapar dan haus, ibadah puasa melatih seseorang untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Allah SWT. Bahkan, puasa menjadi tantangan tersendiri bagi seseorang yang ringkah dan rentan terkena penyakit.
Lantas bagaimana jika muntah saat puasa? Apakah ibadah otomatis akan dianggap batal?
1. Jika tak sengaja muntah, maka puasa tidak batal
Dilansir oleh NU, terdapat dua jenis muntah dan masing-masing memiliki hukum yang berbeda-beda. Untuk muntah yang tidak disengaja atau dalam artian tiba-tiba seseorang merasa mual dan muntah, maka puasanya tidak dikatakan batal. Seperti yang diatur dalam Hadis Riwayat lima imam hadist, yakni Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i yang berbunyi:
“Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa).”
Mendukung kelima hadits di atas, menurut Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri dalam Kitab Minjahul Muslim jika muntahnya tidak disengaja maka tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Apakah Merokok Membatalkan Puasa?
“Sedangkan orang yang muntah tanpa disengaja karena tak mampu menahannya, misalnya, maka hal itu tidak membatalkan puasanya”.
Kondisi mual bisa terjadi kapan saja termasuk saat Anda gosok gigi, sedang dalam perjalanan atau karena maag. Sebaiknya jika merasa gejala mual dimuntahkan saja. Puasa bukan sekadar ibadah dan menahan nafsu. Namun puasa juga harus menyehatkan tubuh.
2. Jika sengaja muntah, maka puasa otomatis batal
Membuat diri mual dengan sengaja seperti memasukkan dua jari menekan kerongkongan akan membatalkan puasa, Jika melakukan hal ini, maka Anda harus mengganti puasamu di kemudian hari. Hal ini dikatakan batal karena keluarnya muntah tidak alami dilakukan oleh tubuh, melainkan lewat rangsangan. Dalam Hadits Imam at-Tarmidzi nomor 720 diriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda
“Barangsiapa yang muntah dengan sengaja, maka dia harus mengganti mengganti puasanya”
Berdasarkan isi hadist di atas, para ulama menarik kesimpulan bahwa orang yang terlanjur muntah tanpa disengaja bisa melanjutkan puasanya hingga matahari terbenam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!