Suara.com - Apakah merokok membatalkan puasa? Anda penasaran dengan jawaban atas pertanyaan tersebut? Simak penjelasannya ini.
Puasa adalah salah satu kewajiban yang hukumnya wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim yang sudah baligh. Salah satu syarat sahnya puasa adalah dengan tidak memasukan atau mengeluarkan sesuatu dari tubuh kita.
Apakah merokok dapat membatalkan puasa sampai detik ini masih menjadi perdebatan di Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas pemeluk agam Islam tertinggi di dunia topik ini menarik untuk diulas.
Lalu apakah benar adanya bahwa merokok membatalkan puasa seseorang? Berikut adalah ulasan lengkapnya.
Merokok Secara Sengaja Dapat Membatalkan Puasa
Menghisap menurut kamus besar bahasa Indonesia memiliki arti memasukkan (menarik ke dalam), meresap, menghirup dan menyedot. Sedangkan untuk konteks menghisap rokok dalam bahasa Arab disebut syurbud dukhan, atau jika diartikan secara bahasa memiliki arti minum/mengisap asap.
Dari situ maka dapat disimpulkan bahwasanya merokok adalah kegiatan yang membatalkan puasa selain itu menurut kutipan dari laman resmi NU Online sesuatu yang masuk ke dalam lubang tubuh yang terbuka dan membatalkan puasa disebut ain.
Bentuk dari ain dapat berupa benda, makanan, minuman atau obat sedangkan yang selama ini terpatri di kepala kita objek yang dapat membatalkan puasa umumnya memiliki sifat padat atau cair.
Berdasarkan kita Hasyiyatul Jamal karangan Syekh Sulaiman al- Ujaili, asap juga termasuk dalam kategori ain, secara mudahnya mengapa merokok dapat membatalkan puasa adalah karena adanya sensasi yang dirasakan ketika menghisap tembakau yang ada pada rokok.
Baca Juga: Masturbasi Apakah Membatalkan Puasa?
Perokok Pasif Tidak Membatalkan Puasa
Perokok pasif adalah orang yang terkena paparan rokok karena berada pada daerah sekitar orang yang sedang merokok, jadi secara tidak langsung mereka mengirup asap rokok yang dikeluarkan dari perokok. Secara hukum hal ini tidak membatalkan puasa karena adanya ketidak sengajaan saat menghirup asap rokok.
Tidak sah atau batalnya puasa seseorang hanya ditujukan kepada mereka yang memang merokok, namun tidak bagi mereka yang hanya terpapar asap rokok.
Kisah Tentang Asap Rokok
Menurut salah satu kisah yang diceritakan oleh Ibnu Hajar bahwa pernah ada seorang ulama yang menemui muridnya sedang membawa pipa berisikan tembakau untuk dihirup saat puasa. Seorang Syekh Az-Zayahdi langsung memecahkan pipa tersebut dihadapan murid-muridnya dan melihat ada sisa asap di dalamnya.
Mulanya Syekh Az-Zayahdi memiliki pendapat bahwa merokok adalah hal yang diperbolehkan namun setelah mengetahui secara seksama dan adanya bekas asap yang dihirup kedalam tenggorokan muncul kesimpulan bahwa merokok termasuk dalam ain yang membatalkan puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!