Suara.com - Aksi walk out Habib Rizieq Shihab (HRS) dan tim kuasa hukumnya beberapa waktu lalu disebut pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur berpotensi merugikan HRS sebagai terdakwa.
Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam mengatakan dalam KHUP tidak ada istilah walk out bagi terdakwa, dalam hal ini HRS.
"Untuk terdakwa, di dalam KHUP itu tidak ada walk out. Karena terdakwa itu wajib hadir di persidangan. Sedangkan kuasa hukum kalau keluar, tentu yang akan rugikan terdakwanya," kata Alex kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Hal itu kata Alex karena dengan hadir atau tidaknya tim kuasa hukum HRS persidangan akan tetap dilangsungkan.
"Menurut KUHP, persidangan tanpa penasihat hukum atau kuasanya, sidang tetap bisa dilanjutkan," tegasnya.
Terkait potensi kerugian itu, kewenangannya berada pada Majelis Hakim yang mengadili Rizieq
"Dalam persidangan, yang berkuasa soal itu adalah majelis hakim yang akan menilai. Tapi, penilaiannya itu kan masih belum," ujar Alex.
"Artinya masih akan dipertimbangkan dalam amar putusan terhadap keadaan memberatkan atau meringankan. Kita lihat nanti. Jadi belum bisa berandai-andai atau memprediksi," sambungnya.
Habib Rizieq sebelumnya sempat melakukan aksi walk out saat sidang kasusnya berjalan di PN Jaktim, Selasa (16/3/2021) lalu. Alasan Rizieq walk out karena keinginannya untuk dihadirkan secara langsung di pengadilan tidak dipenuhi.
Baca Juga: Munarman Bacakan Eksepsi Rizieq: Penguasa Zalim Jangan Diagung-agungkan!
Selain itu, dalam persidangan juga terjadi gangguan jaringan. Aksi walk out tersebut turut pula diikuti tim kuasa hukumnya.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur