Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab tidak dapat menjamin pihaknya bisa mencegah simpatisan Rizieq yang bakal hadir di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Hal ini menyusul bakal digelarnya sidang oflline pada kasus Rizieq.
"Di luar, itu kami hanya mengimbau supaya jangan berkerumun. Kalau yang di dalam kami jamin," kata perwakilan kuasa hukum Alamsya Hanifa kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Pernyataan itu disampaikannya usai majelis hakim memutuskan mengabulkan permohonan Rizieq untuk hadir di persidangan sejumlah perkaranya. Di antaranya kasus kerumanan di Pertamburan dan Megamendung.
Alamsyah menuturkan, pihaknya hanya bisa mengimbau simpatisan yang akan hadir mengawal sidang Rizieq di PN Jakarta Timur untuk tidak berkerumun dan teteap menerapkan protokol kesehatan.
"Yang diluar kami imbau supaya jangan berkerumun dan tertib lalu lintas, yang kami jamin di dalam ruangan, pekarangan pengadilan" jelasnya.
Sementara itu, Munarman yang juga kuasa hukum HRS menyambut baik keputusan majelis hakim itu.
"Alhamdulillah majelis hakim perkara nomor 221, 222, dan 226 mengabulkan permohonan kita untuk melakukan sidang secara offline," ujar Munarman.
Dia pun menilai pihak majelis hakim masih memperhatikan hak-hak kliennya sebagai terdakwa.
"Artinya majelis hakim masih memperhatikan hak-hak dari terdakwa, saya kira itu yg prinsip ya dan kami ucapkan terimakasih atas akomodasi dari pihak majelis hakim terhadap aspirasi dan permohonan dari terdakwa dan kami penasehat hukum," ujar Munarman.
Baca Juga: Jumat, Sidang Kasus Megamendung dan Eks Ketua FPI Cs juga Digelar Offline
Seperti diketahui, Habib Rizieq kembali menjalani sidang perkaranya.
Mantan pimpinan FPI itu dihadirkan secara virtual. Setidaknya ada 1.400 personil kepolisian yang diturun untuk mengawalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh