Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab tidak dapat menjamin pihaknya bisa mencegah simpatisan Rizieq yang bakal hadir di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Hal ini menyusul bakal digelarnya sidang oflline pada kasus Rizieq.
"Di luar, itu kami hanya mengimbau supaya jangan berkerumun. Kalau yang di dalam kami jamin," kata perwakilan kuasa hukum Alamsya Hanifa kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Pernyataan itu disampaikannya usai majelis hakim memutuskan mengabulkan permohonan Rizieq untuk hadir di persidangan sejumlah perkaranya. Di antaranya kasus kerumanan di Pertamburan dan Megamendung.
Alamsyah menuturkan, pihaknya hanya bisa mengimbau simpatisan yang akan hadir mengawal sidang Rizieq di PN Jakarta Timur untuk tidak berkerumun dan teteap menerapkan protokol kesehatan.
"Yang diluar kami imbau supaya jangan berkerumun dan tertib lalu lintas, yang kami jamin di dalam ruangan, pekarangan pengadilan" jelasnya.
Sementara itu, Munarman yang juga kuasa hukum HRS menyambut baik keputusan majelis hakim itu.
"Alhamdulillah majelis hakim perkara nomor 221, 222, dan 226 mengabulkan permohonan kita untuk melakukan sidang secara offline," ujar Munarman.
Dia pun menilai pihak majelis hakim masih memperhatikan hak-hak kliennya sebagai terdakwa.
"Artinya majelis hakim masih memperhatikan hak-hak dari terdakwa, saya kira itu yg prinsip ya dan kami ucapkan terimakasih atas akomodasi dari pihak majelis hakim terhadap aspirasi dan permohonan dari terdakwa dan kami penasehat hukum," ujar Munarman.
Baca Juga: Jumat, Sidang Kasus Megamendung dan Eks Ketua FPI Cs juga Digelar Offline
Seperti diketahui, Habib Rizieq kembali menjalani sidang perkaranya.
Mantan pimpinan FPI itu dihadirkan secara virtual. Setidaknya ada 1.400 personil kepolisian yang diturun untuk mengawalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor