Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab merasa geram dan tersinggung atas ucapan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Rizieq menyebut jaksa telah lakukan penghinaan imbauan prokes.
Awalnya, Rizieq sebagai terdakwa menyampaikan imbauan kepada seluruh massa simpatisannya dimana pun berada jika hadir di PN Jakarta Timur agar tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat.
Rizieq minta kepada para simpatisannya agar menghormati dan tak menggangu jalannya persidangan yang berlangsung di gedung PN Jakarta Timur. Termasuk apabila dirinya dihadirkan secara offline mengikuti persidangan pada Jumat (26/3/2021) mendatang.
Namun rupanya hal tersebut kemudian direspons oleh JPU.
Jaksa menyatakan bahwa imbauan yang disampaikan Rizieq tersebut tak cukup menjamin menghindari adanya klaster baru covid jika simpatisan Rizieq datangi PN Jakarta Timur meski berada di luar gedung.
"Demikian majelis agar dibacakan apa jaminan artinya jaminan kita bersama kalau hanya hmbauan tadi itu mungkin menimbulkan klaster baru. Jadi tolong penjaminan yang tertulis itu menjadi ketentuan kita majelis," kata Jaksa.
Mendengar hal itu rupanya Rizieq tak tinggal diam. Eks imam besar FPI itu kemudian merasa tersinggung imbauannya soal prokes dianggap main-main.
"Maaf majelis hakim saya keberatan, saya tersinggung dengan apa yang disampaikan barusan oleh jaksa. Sama sekali tidak menghargai imbauan prokes. Tolong dicatat ini satu penghinaan terhadap imbauan prokes," tutur Rizieq.
Menurutnya, imbauan prokes yang disampaikannya merupakan bentuk dukungan kepada program pemerintah menanggulangi masalah pandemi covid dalam negeri.
Baca Juga: Curhat ke Hakim, Rizieq: Pengawal Saya Dibunuh, Organisasi Saya Dibubarkan
"Kalau tidak bisa menghargai hargai himbauan prokes. Itu kewajiban kita bersama untuk menanggulangi pandemi COVID 19 di Indonesia," ucap Rizieq dengan nada tinggi.
Ketua majelis hakim Suparman kemudian meminta Rizieq untuk tetap tenang dan menahan emosinya. Surat jaminan persidangan digelar secara offline akan dibacakan oleh kuasa hukum Rizieq supaya bisa didengarkan oleh jaksa.
"Baik kalau soal pimpinan saya tidak permasalahkan. Ini soal himbauan. Tadi saya menyampaikan himbauan kemudian diprotes oleh jaksa. Ini kan tidak beretika, tidak beradab," tutup Rizieq.
Permohonan Sidang Offline Rizieq Dikabulkan
Majelis hakim telah memutuskan agar persidangan bisa digelar secara offline dan Rizieq akan dihadirkan.
Berikut isi keputusan majelis hakim;
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat