Suara.com - Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) resmi diberlakukan hari ini di 12 Polda di Indonesia. Selama penerapan tilang elektronik ini, anggota polisi lalu lintas alias Polantas akan dibekali helm yang sudah dipasangi kamera.
Seperti di Jawa Tengah, ada sebanyak 200 kamer bakal dipasang di helm anggota Polantas selama penerapan e-TLE.
"Kamera akan dipasang di helm anggota dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi lalu lintas," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat peluncuran ETLE di Semarang, Selasa.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada terpasang kamera pengawas di 21 titik di berbagai wilayah di Jawa Tengah untuk penerapan tilang elektronik yang mulai berlaku 23 Maret 2021.
Ke depan, kata dia, akan bertambah menjadi 50 titik yang akan terpasang merata di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Melalui sistem ini, menurut dia, pengendara yang melanggar lalu lintas akan dijatuhi sanksi tilang tanpa harus berinteraksi langsung dengan anggota di lapangan.
"Menghindari interaksi langsung masyarakat dengan petugas untuk mengantisipasi efek yang tidak diinginkan," katanya.
ETLE diterapkan secara serentak di 12 polda di Indonesia mulai 23 Maret 2021.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan secara langsung program ini dari Jakarta.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Luncurkan 30 Kamera E-TLE Mobile
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun