Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria prihatin dengan maraknya praktik prostitusi online di ibu kota belakangan ini. Karena itu, ia berencana memperketat aturan mengenai bisnis asusila.
Riza mengungkapkan pihaknya berencana meningkatkan sanksi bagi pelanggaran prostitusi online. Ia akan mengkajinya bersama biro hukum Pemprov DKI, Kepolisian dan aparat hukum lainnya untuk mewujudkan rencana itu.
"Biro hukum akan lakukan kajian lebih mendalam apakah regulasi yang ada dirasa belum cukup, perlu ada tindakan, perlu ada peningkatan sanksi dan sebagainya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Ia tak menargetkan kapan kajian untuk peningkatan sanksi itu akan dilakukan. Namun hal ini disebutnya perlu dilakukan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Nanti kami pelajari, diskusikan, dialog-kan, dan segera akan kita putuskan yang terbaik bagi seluruh warga Jakarta," ujarnya.
Ia pun meminta agar pengelola tempat seperti apartemen dan hotel lebih ketat lagi dalam mengawasi tindakan prostitusi online apalagi pada anak. Masyarakat juga diminta ketat dalam menjaga keluarganya agar terhindar dari prostitusi online.
"Sudah ada diatur di UU, kepolisian sudah mengatur, mulai dari pencegahan, penindakan, dan sanksi yang diberikan. Apalagi dibawah umur, nanti akan ada pasal berlapis yang dikenakan. Jadi selain kami Pemprov dan juga aparat hukum, Polda, tentu yang tidak kalah penting adalah kita semua para orang tua," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus