Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses awal anggaran bantuan provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu yang tengah diusut karena diduga dikorupsi oleh sejumlah pihak.
Hal itu setelah penyidik antirasuah memeriksa staf Fraksi Golkar atau honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Ashifa Viadira dan tenaga ahli fraksi partai Golkar Deni Komaransyah.
Kemudian, mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu, Wempi Triyoso. Wempi diketahui sudah menjadi terpidana dan mendekam di Lapas klas I Kota Cirebon.
"Para saksi didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan teknis pengajuan proposal untuk mendapatkan Banprov bagi Kabupaten Indramayu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (23/3/2021).
Ketiga orang ini diperiksa dalam kapasitas saksi dalam kasus pengembangan dugaan korupsi di Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017- 2019.
Untuk menggali keterangan dari kedua saksi penyidik antirasuah meminjam lokasi pemeriksaan di Kantor Satuan Sabhara Bandung, Jawa Barat, kemarin.
Sedangkan, saksi Wempi diperiksa di Lapas Klas I Kota Cirebon.
Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
Pengembangan penyidikan ini terkait kasus korupsi yang telah menjerat eks Bupati Indramayu Supendi. Supendi kini sudah menjadi terpidana setelah divonis 4,5 tahun penjara dan mendekam di lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca Juga: Korupsi di Indramayu, KPK Periksa Staf hingga Tenaga Ahli Fraksi Golkar
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya," ucap Ali saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).
Berita Terkait
-
Seharian Geledah Kantor Pusat Bank Panin, Ini Barang yang Disita KPK
-
Diduga Pemberian Edhy Prabowo, KPK Sita Duit Rp 3 M dari Karyawan Swasta
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin, Sita Dokumen hingga Barang Elektronik
-
Kota Solo Disorot KPK Soal Korupsi, Apa Kata Gibran?
-
KPK Sita Uang Dari Saksi Kasus Korupsi 'Lobster' Edhy Prabowo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi