Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses awal anggaran bantuan provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu yang tengah diusut karena diduga dikorupsi oleh sejumlah pihak.
Hal itu setelah penyidik antirasuah memeriksa staf Fraksi Golkar atau honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Ashifa Viadira dan tenaga ahli fraksi partai Golkar Deni Komaransyah.
Kemudian, mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu, Wempi Triyoso. Wempi diketahui sudah menjadi terpidana dan mendekam di Lapas klas I Kota Cirebon.
"Para saksi didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan teknis pengajuan proposal untuk mendapatkan Banprov bagi Kabupaten Indramayu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (23/3/2021).
Ketiga orang ini diperiksa dalam kapasitas saksi dalam kasus pengembangan dugaan korupsi di Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017- 2019.
Untuk menggali keterangan dari kedua saksi penyidik antirasuah meminjam lokasi pemeriksaan di Kantor Satuan Sabhara Bandung, Jawa Barat, kemarin.
Sedangkan, saksi Wempi diperiksa di Lapas Klas I Kota Cirebon.
Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
Pengembangan penyidikan ini terkait kasus korupsi yang telah menjerat eks Bupati Indramayu Supendi. Supendi kini sudah menjadi terpidana setelah divonis 4,5 tahun penjara dan mendekam di lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca Juga: Korupsi di Indramayu, KPK Periksa Staf hingga Tenaga Ahli Fraksi Golkar
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya," ucap Ali saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).
Berita Terkait
-
Seharian Geledah Kantor Pusat Bank Panin, Ini Barang yang Disita KPK
-
Diduga Pemberian Edhy Prabowo, KPK Sita Duit Rp 3 M dari Karyawan Swasta
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin, Sita Dokumen hingga Barang Elektronik
-
Kota Solo Disorot KPK Soal Korupsi, Apa Kata Gibran?
-
KPK Sita Uang Dari Saksi Kasus Korupsi 'Lobster' Edhy Prabowo
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?