Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses awal anggaran bantuan provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu yang tengah diusut karena diduga dikorupsi oleh sejumlah pihak.
Hal itu setelah penyidik antirasuah memeriksa staf Fraksi Golkar atau honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Ashifa Viadira dan tenaga ahli fraksi partai Golkar Deni Komaransyah.
Kemudian, mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu, Wempi Triyoso. Wempi diketahui sudah menjadi terpidana dan mendekam di Lapas klas I Kota Cirebon.
"Para saksi didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan teknis pengajuan proposal untuk mendapatkan Banprov bagi Kabupaten Indramayu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (23/3/2021).
Ketiga orang ini diperiksa dalam kapasitas saksi dalam kasus pengembangan dugaan korupsi di Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017- 2019.
Untuk menggali keterangan dari kedua saksi penyidik antirasuah meminjam lokasi pemeriksaan di Kantor Satuan Sabhara Bandung, Jawa Barat, kemarin.
Sedangkan, saksi Wempi diperiksa di Lapas Klas I Kota Cirebon.
Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
Pengembangan penyidikan ini terkait kasus korupsi yang telah menjerat eks Bupati Indramayu Supendi. Supendi kini sudah menjadi terpidana setelah divonis 4,5 tahun penjara dan mendekam di lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca Juga: Korupsi di Indramayu, KPK Periksa Staf hingga Tenaga Ahli Fraksi Golkar
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya," ucap Ali saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).
Berita Terkait
-
Seharian Geledah Kantor Pusat Bank Panin, Ini Barang yang Disita KPK
-
Diduga Pemberian Edhy Prabowo, KPK Sita Duit Rp 3 M dari Karyawan Swasta
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin, Sita Dokumen hingga Barang Elektronik
-
Kota Solo Disorot KPK Soal Korupsi, Apa Kata Gibran?
-
KPK Sita Uang Dari Saksi Kasus Korupsi 'Lobster' Edhy Prabowo
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran