Suara.com - Tim Satgas KPK terus bergerak melakukan penggeledahan di wilayah Bandung Barat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020.
Dua lokasi pun digeledah KPK pada Selasa (23/3/2021) kemarin, yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat yang berlokasi di Desa Mekarsari Ngamprah.
Kata Ali, dari dua lokasi yang digeledah, tim di lapangan menemukan dugaan bukti adanya kasus korupsi berupa dokumen dan barang elektronik.
"Masih ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Adapun bukti yang ditemukan akan dilangsung dianalisa dan disita untuk nantinya dimasukan dalam berkas perkara.
"Tentu seluruh bukti-bukti tersebut, akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ucap Ali.
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," katanya.
Ali menyampaikan di bawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
Baca Juga: Kasus Banprov Jabar di Indramayu, KPK Cecar Tenaga Ahli Fraksi Golkar
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," ujarnya.
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kasus Banprov Jabar di Indramayu, KPK Cecar Tenaga Ahli Fraksi Golkar
-
Seharian Geledah Kantor Pusat Bank Panin, Ini Barang yang Disita KPK
-
Diduga Pemberian Edhy Prabowo, KPK Sita Duit Rp 3 M dari Karyawan Swasta
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin, Sita Dokumen hingga Barang Elektronik
-
Kota Solo Disorot KPK Soal Korupsi, Apa Kata Gibran?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui