Suara.com - Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi, divonis bersalah. Namun ketiganya dijatuhi hukuman berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.
Diketahui, ketiganya ikut terseret kasus suap ketok palu APBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 yang juga menjerat eks Gubernur Jambi Zumi Zola. Di mana mantan artis dan pesinetron itu tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Selaku mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis yang dituntut 6 tahun penjara, oleh majelis hakim dijatuhi hukuman selama 5 tahun dan 6 bulan atau 5,5 tahun. Sementara Chumaidi Zaidi dihukum 5 tahun, lalu AR Syahbandar dihukum 4 tahun 6 bulan atau 4,5 tahun penjara.
Menurut majelis hakim, ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama menerima hadiah atau janji dalam pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Perbuatan terdakwa sesuai dakwaan subsidair pasal 12 a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Cornelis Buston selama 5 tahun 6 bulan. Terdakwa Chumaidi Zaidi selama 5 tahun dan terdakwa Syahbandar 4 tahun 6 bulan. Membebankan terdakwa membayar denda masing-masing Rp 500 juta, subsidair masing-masing 3 bulan kurungan," ucap Erika membacakan putusannya.
Selain itu, terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti, dengan rincian Cornelis Buston sebesar Rp 100 juta subsidair 1 bulan dan Chumaidi Zaidi Rp 400 juta. Selain itu, majelis hakim juga memjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman pokok.
Berita Terkait
-
Berhasil Kabur, Tahanan BNN Kembali Ditangkap Usai Besuk Ortu
-
Omzet Pedagang Keramik di Pasar Jambi Menurun 70 Persen
-
Kabar Baik! Bansos untuk 2.000 KK Suku Anak Dalam Jambi Segera Cair
-
Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Rugikan Nasabah Rp 2,1 Miliar
-
Ajukan PK, Zumi Zola Bawa-bawa Nama Ibu dan Anak
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini