Suara.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Salah satu yang mendapat sorotan dari Dewan di dalam rapat ialah berkaitan dengan pemblokiran rekening FPI dan sejumlah afiliasi.
Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, menjadi salah satunya. Ia mempertanyakan kaitan pemblokiran rekening FPI.
Sebab kata Habiburokhman, mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010, pasal 2, 3, 4 ,5 dan pasal 44 ayat 1, disebutkan bawha objek TPPU adalah hasil tindak pidana atau yang diduga sebagai hasil tindak pidana.
"Saya pengen tahu relevansinya apa? Karena informasi yang saya serap itu ada rekening pribadi-pribadi orang, keluarga yang sama sekali nggak ada hubungannya dengan oraganisasi itu, tidak ada di akta dan lain sebagainya. Ada menantu, ada anak," kata Habiburokhman, Rabu (24/3/2021).
"Dan kalau kita baca undang-undang ormas juga, ormas yang dibekukan bukan berarti dana milik ormas itu otomatis menjadi hasil kejahatan, enggak ada ketentuan itu, sehingga relevansinya apa penyitaan?" sambung Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan bahwa tidak ada temuan unsur pidana dalam pemblokiran rekening milik FPI dan afiliasi, sebagaimana ia merujuk pernyataan Bareskrim.
Karena itu ia memandang perlu agar PPATK kemudian membuka blokir tersebut.
"Saya pikir ini kita ada semangat bidang hukumnya ya, ada semangat restorative justice pak supaya tidak memperbanyak spekulasi. Saya pikir bijak kalau memang nggak ada ini sudah berapa bulan ya nggak ada masalah ya dibuka saja," kata Habiburokhman.
"Karena itu rekening-rekening pribadi yang menyangkut kebutuhan pribadi orang-orang tersebut. Kasihan sekali sama seperti kita, misalnya dana kita hanya ada di rekening terebut malah dibekukan tentu kesulitan dalam memenuhi kebutuhan," pungkasnya.
Baca Juga: Anggota Komisi III Dorong RUU KUHP dan PAS Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mengkritisi langkah Kepala PPATK Dian Ediana Rae terkait pemblokiran 92 rekening milik ormas FPI dan afiliasinya.
Arsul mempertanyakan apakah tindakan PPATK tersebut memang menjadi kewajiban atau sebatas ikut-ikut.
Sebab menurut Arsul, Kepala PPATK dan jajarannya begitu bersemangat ketika menyampaikam penjelasan kepada publik atas pemblokiran rekening milik FPI dan afiliasi.
"Saya tidak tahu persis apakah ini sebuah kewajiban hukum atau karena ini ikut-ikutan saja. Karena FPI ini kelompok yang katakanlah secara positioning politiknya berseberangan dengan pemerintah maka kemudian PPATK sebagai bagian dari atau lembaga yang ada dalam rumpun kekuasaan pemerintahan juga ikut merasa perlu, juga ikut-ikutan untuk men-disclose banyak hal terkait dengan FPI," kata Arsul dalam rapat Komisi III dengan PPATK, Rabu (24/3/2021).
Arsul kemudian membandingkan kasus FPI dengan kasus lainnya yang jelas-jelas merugikan keuangan, namun tidak dilakukan pemblokiran rekening sebagaimana dilakukan terhadap ormas yang dilarang pemerintah.
"Padahal pada kasus misalnya, Jiwasraya, Asabri, PPATK tidak melakukan hal yang sama. Ini jadi concern kami pak terus terang. Saya tidak tahu apakah pada Jiwasraya dan Asabri banyak tersangkut juga dengan yang ada di pemerintahan atau yang pernah ada di pemerintahan atau bahkan yang ada di dunia politik," ujar Arsul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?