Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, tidak berkeberatan dengan pidana hukuman mati bagi para koruptor.
"Mau diituntut hukumanan mati kalau bagi kami tidak soal, tidak ada keberatan," ujar Arsul lewat video diskusi daring, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya, pidana mati merupakan hukuman positif yang ada pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2- Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sehingga dapat digunakan.
"Artinya itu masih merupakan hukum positif ya, kemudian bisa dimanfaatkan oleh penegak hukum," ujarnya.
Namun, kata Anggota dewan dari fraksi PPP ini, para aparat penegak hukum sebelum mengajukan hukuman mati, harus melakukan pertimbangan yang mendalam terkait kasus korupsi yang diproses.
"Oleh penegak hukum atau pengadilan tentu harus memperhatikan sekali lagi aspek-aspek keadilan, serta memperhatikan alat buktinya, kemudian peran dari si terdakwa itu sendiri, serta tentu korupsinya seperti apa," ujarnya.
Isu hukuman mati bagi koruptor dalam beberapa waktu terakhir ini mencuat ke publik, setelah Ketua KPK Firli Bahuri mengancam menjatuhkan pidana mati bagi aparat negara yang melakukan korupsi di tengah situasi covid-19.
Isu ini kembali memuncak disusul dengan terjaring mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam perkara dugaan suap.
Baca Juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 6 Tahun Penjara, KPK Resmi Ajukan Banding
Berita Terkait
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 6 Tahun Penjara, KPK Resmi Ajukan Banding
-
Reaksi KPK Diancam Mau Digugat jika Kader PDIP Ihsan Yunus tak Tersangka
-
KPK Mau Digugat Jika Ihsan Yunus Tak Ditetapkan Tersangka Kasus Bansos
-
Kasus Suap Wali Kota Cimahi Ajay, KPK Periksa Pihak Swasta Hari Ini
-
7 Pegawai Pemprov Sulsel Diperiksa KPK Terkait OTT Nurdin Abdullah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
5 Fakta Pernyataan Nyeleneh Noel di Sidang Pemerasan: Sebut Nama Purbaya hingga Minta Dihukum Mati
-
Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan
-
DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Tok! Keponakan Prabowo Resmi Disetujui DPR RI Jadi Deputi Gubernur BI
-
BGN Persilakan Publik Unggah Menu MBG ke Medsos, Kritik Justru Dibutuhkan untuk Pengawasan
-
Bertambah jadi 2.493 WNI, KBRI Phnom Penh Percepat Proses Kepulangan Lewat Paspor Darurat
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Garap Kali Cakung Lama, Pramono Anung Bakal Relokasi Rumah Warga Demi Jalan Inspeksi