Suara.com - Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetiba digeruduk puluhan pengusung atau penggotong jenazah Covid-19. Mereka melakukan aksi tersebut karena mendapat informasi, honor mereka sebagai relawan penggotong jenazah Covid-19 dipotong hingga Rp 175 ribu.
Selain itu, mereka juga menggelar aksi protes lantaran belum mendapat bayaran honor sebagai relawan pengusung jenazah Covid-19 sejak Januari 2021.
“Dari Januari sampai bulan ini belum dibayar, tapi akhirnya kita dibayar. Tadi setelah sampai di Dinkes, kita yang dipatok (bayaran) tahun lalu sebesar Rp 525.000 dipotong sampai Rp 350.000. kita tidak patok anggaran tapi ingat kita orang paling beresiko,” ujar salah satu relawan Nadus seperti dilansir dari Digtara.com-jaringan Suara.com pada Selasa (23/3/2021) petang.
Nadus menceritakan pengalaman perjuangannya selama menjadi relawan. Dia mengemukakan, usai menguburkan jenazah pasien Covid-19, relawan tidak pulang ke rumah karena harus menjalani karantina mandiri berbulan-bulan, bahkan banyak pula yang terpapar.
“Setelah kubur kita tidak turun ke rumah, kita harus tidur di posko. Banyak sekali waktu yang terbuang percuma dengan keluarga hanya untuk nama besar Kota Kupang, terus hak kita diabaikan,” protes Nadus.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensi Funay menjelaskan, honor rutin relawan pengusung jenazah Covid-19 tidak masuk dalam anggaran dinas kesehatan setempat, sehingga perlu ada refocusing anggaran.
“Jadi kami tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) sudah menetapkan anggaran sebesar Rp 80 miliar dan kami akan segera minta kepada dinas kesehatan, serta badan keuangan untuk segera membayarkan biaya bagi petugas pengusung jenazah covid-19 tersebut,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang Rudi Priyono menambahkan, total pengusung jenazah Covid-19 di Kota Kupang berjumlah 33 orang dan tidal semuanya merupakan tenaga relawan, karena tidak semua orang mau mengambil tugas ini. Dia juga menjelaskan, pada tahun 2020, tenaga pengusung jenazah dibayarkan sesuai dengan jumlah kasus yang ditangani atau dihitung per jenazah.
Mereka dibayar Rp 350 ribu per 1,5 jam. Sebab per jenazah itu dibutuhkan waktu 1,5 jam untuk dibawa dari rumah sakit hingga dimakamkan.
Baca Juga: Honor Belum Dibayar, Pengusung Jenazah Covid-19 Geruduk Rumah Wali Kota
“Jadi untuk Januari sampai Maret mereka akan dibayarkan sesuai dengan perhitungan tahun kemarin. Tetapi untuk selanjutnya akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.”
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026