Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik kini bisa menindak pengendara yang menggunakan kendaraan dengan plat nomor luar Jakarta. Berbeda dari sebelumnya yang hanya bisa menindak kendaraan dengan plat nomor 'B' atau Jakarta.
Menurut Sambodo penindakan terhadap kendaraan dengan plat nomor di luar wilayah Jakarta akan merujuk pada database kendaraan bermotor di 11 Polda yang tergabung dalam program e-TLE Nasional.
"Bergabungnya Polda Metro Jaya dengan e-TLE nasional salah satu kelebihannya adalah sekarang kamera e-TLE yang ada di Jakarta, Depok dan Bekasi kabupaten tergabung dalam e-TLE nasional ini bisa melakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan dari luar kota selain plat B," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Sebaliknya, kata Sambodo, 11 Polda lainnya juga bisa menindak pengendara yang menggunakan plat nomor Jakarta apabila tertangkap kamera e-TLE melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah mereka. Misalnya, pengendara dengan plat nomor B yang tertangkap kamera e-TLE di wilayah hukum Polda Jawa Timur atau Polda Jawa Barat.
"Polda-polda lain yang tergabung dalam e-TLE nasional bisa melakukan penindakan terhadap plat B yang melakukan pelanggaran. Misalnya di Surabaya, Bandung, atau Semarang," jelasnya.
e-TLE Nasional di 12 Polda
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan sistem tilang e-TLE Nasional Tahap I. Ada 12 Polda yang kekinian akan menggunakan sistem tilang berbasis elektronik tersebut.
Keduabelas Polda tersebut meliputi; Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi. Selanjutnya, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.
"Ada 244 titik yang kita persiapkan di tahap pertama, dan ke depan tentunya akan terus kita kembangkan. Sehingga, bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi, termasuk juga nanti akan kita kembangkan ke seluruh wilayah perkotaan, baik di ibu kota madya ataupun kabupaten," kata Listyo di Gedung Korlantas Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/3) kemarin.
Baca Juga: e-Tle Sasar Sunmori dan Night Ride, Kapolda: Silakan, Mau Kebut-kebutan...
Sistem tilang elektronik, kata Listyo, dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dialkukan oleh oknum anggota polisi lalu lintas. Di sisi lain juga sebagai bentuk upaya penegakan hukum dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
"Jadi dengan adanya e-TLE ini, anggota kita ke depan hanya petugas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pengaturan pada saat terjadi kemacetan lalu lintas, kemudian penanganan-penanganan kecelakaan lalu lintas dan kegiatan-kegiatan lain yang memerlukan anggota-anggota lalu lintas; seperti pengawalan dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah