Suara.com - Persoalan status halal haram dari vaksin Covid-19 yang diberikan pemerintah untuk masyarakat masih terus menjadi perbincangan.
Juru bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, meminta kepada masyarakat untuk tidak terus meributkan soal halal haram vaksin tersebut.
Perbincangan soal halal haram itu mencuat ketika ada kabar kalau vaksin AstraZeneca dinyatakan mengandung babi. Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan vaksin AstraZeneca dapat digunakan dalam kondisi darurat, tidak sedikit masyarakat pun yang tidak yakin akan kehalalannya.
"Kalau garis besar wapres sudah menegaskan bahwa astrazeneca sudah sebaiknya tak lagi bicara haram dan halal, itu sudah selesai, karena masalahnya itu tidak ada disitu masalahnya itu sudah boleh, masyarakat tidak perlu ragu lagi," kata Masduki saat sesi tanya jawab bersama wartawan secara daring, Rabu (24/3/2021).
Masduki mengungkapkan kalau proses penelitian vaksin yang bakal digunakan nantinya pun akan sama yakni harus melewati pengujian dari MUI dan BPOM. Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mempersoalkan halal haram dari suatu vaksin.
"Saya kira ke depan kalau ada yang berhubungan dengan vaksin-vakin lain, intinya kerangkanya sama," ungkapnya.
Justru yang harus menjadi fokus masyarakat ialah bagaimana tercapainya target kekebalan komunitas atau herd immunity untuk meminimalisir penularan virus Corona. Itu juga termasuk dengan distribusi vaksin secara merata bahkan hingga ke daerah-daerah pelosok.
"Disitu kita bicara persoalan manajemen, jadi jangan sibuk pada hal yang sebenarnya tidak ada masalah," tuturnya.
Lagipula saat ini vaksin AstraZeneca sudah diberikan kepada masyarakat termasuk para ulama-ulama di Jawa Timur. Itu pula yang menambah keyakinan kalau vaksin yang diproduksi Inggris tersebut aman dan boleh dipergunakan dengan pertimbangan kondisi darurat.
Baca Juga: Ini Gaya Gubernur Ganjar Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah
"Bahkan MUI rencananya untuk bagaimana agar lakukan vaksinasi dengan menggunakan AstraZeneca. Enggak ada masalah di soal haram dan halal, sudah selesai."
Tetap Mengandung Babi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap nyatakan vaksin COVID-19 AstraZeneca mengandung babi. Vaksin itu merupakan buatan Inggris.
Padahal pihak AstraZeneca sendiri sudah menyatakan jika vaksin mereka tidak mengandung babi. Hanya saja MUI tetap bersikukuh vaksin AstraZeneca mengandung babi. Ini karena dalam vaksin tersebut ada penggunaan bahan dari babi dalam proses pembuatannya.
"Pada tahap penyiapan inang virus terdapat penggunaan bahan dari babi berupa tripsin yang berasal dari pankreas babi," demikian bunyi keterangan tertulis dari Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati, Senin (22/3/2021) seperti dilansir Solopos.com.
Menanggapi pernyataan MUI, AstraZeneca mengeluarkan pernyataan tertulis.
Berita Terkait
- 
            
              Ini Gaya Gubernur Ganjar Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19 di Jawa Tengah
 - 
            
              Mendadak Demam, Daeng Tika Meninggal Setelah Suntik Vaksin COVID-19
 - 
            
              Vaksin Covid-19 Bisa Picu Sakit Kepala, Waspadai Penyebabnya yang Berbahaya
 - 
            
              DPR Dukung Vaksin Nusantara, Minta BPOM Jangan Terkesan Hambat Penelitian
 - 
            
              Perusahaan CanSino akan Mulai Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Hirup
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset