Suara.com - Malaysia akan mengembalikan sampah berbahaya ke negara asalnya, Amerika. Menyadur Shine Kamis (25/06) sampah plastik ini dipulangkan karena melanggar aturan baru PBB yang mengatur limbah berbahaya.
Kementerian Lingkungan Hidup melalui juru bicaranya mengatakan pada hari Rabu, ini adalah salah satu kasus pertama semenjak aturan itu diberlakukan.
Dua tahun lalu, lebih dari 180 negara setuju untuk melarang perdagangan sampah plastik yang sulit didaur ulang dalam upaya menghentikan negara kaya buang sampah di negara berkembang.
Aksi negara kaya ketika mengirim sampah itu seringkali berakhir dengan mencemari lingkungan lokal dan laut.
Aturan baru, yang berada di bawah Konvensi Basel, perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengatur perdagangan limbah berbahaya, mulai berlaku pada bulan Januari.
Negara penandatangan sekarang hanya dapat memperdagangkan limbah plastik jika memenuhi kriteria kontaminasi rendah tertentu seperti bersih, dipilah dan mudah didaur ulang atau jika negara pengekspor mendapat persetujuan sebelumnya dari negara pengimpor.
Juru bicara Kementerian Lingkungan Hidup Mohamad Khalil Zaiyany Sumiran mengatakan pengiriman dalam perjalanan dari AS tidak memenuhi kriteria itu atau mendapat persetujuan sebelumnya dari Malaysia.
"Setelah diselidiki, Malaysia akan mengirim kembali peti kemas ke negara asal," katanya, menambahkan tidak jelas kapan pengiriman akan tiba.
Menteri Lingkungan Tuan Ibrahim Tuan Man mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu bahwa pihak berwenang akan melarang kontainer, yang dikirim dari Los Angeles pada 14 Maret.
Baca Juga: Sentil Isu Sampah di Piyungan Lewat Lagu, Ini Alasan BEM KM UGM
AS menghasilkan lebih banyak sampah plastik per kapita dibandingkan negara lain. Ia adalah satu-satunya negara besar yang tidak meratifikasi Konvensi Basel dan tidak terikat oleh peraturannya.
Malaysia, yang menjadi tujuan utama sampah plastik dunia setelah China melarang impor pada 2018, telah mengembalikan ribuan ton sampah plastik sejak saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air