Suara.com - Malaysia akan mengembalikan sampah berbahaya ke negara asalnya, Amerika. Menyadur Shine Kamis (25/06) sampah plastik ini dipulangkan karena melanggar aturan baru PBB yang mengatur limbah berbahaya.
Kementerian Lingkungan Hidup melalui juru bicaranya mengatakan pada hari Rabu, ini adalah salah satu kasus pertama semenjak aturan itu diberlakukan.
Dua tahun lalu, lebih dari 180 negara setuju untuk melarang perdagangan sampah plastik yang sulit didaur ulang dalam upaya menghentikan negara kaya buang sampah di negara berkembang.
Aksi negara kaya ketika mengirim sampah itu seringkali berakhir dengan mencemari lingkungan lokal dan laut.
Aturan baru, yang berada di bawah Konvensi Basel, perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengatur perdagangan limbah berbahaya, mulai berlaku pada bulan Januari.
Negara penandatangan sekarang hanya dapat memperdagangkan limbah plastik jika memenuhi kriteria kontaminasi rendah tertentu seperti bersih, dipilah dan mudah didaur ulang atau jika negara pengekspor mendapat persetujuan sebelumnya dari negara pengimpor.
Juru bicara Kementerian Lingkungan Hidup Mohamad Khalil Zaiyany Sumiran mengatakan pengiriman dalam perjalanan dari AS tidak memenuhi kriteria itu atau mendapat persetujuan sebelumnya dari Malaysia.
"Setelah diselidiki, Malaysia akan mengirim kembali peti kemas ke negara asal," katanya, menambahkan tidak jelas kapan pengiriman akan tiba.
Menteri Lingkungan Tuan Ibrahim Tuan Man mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu bahwa pihak berwenang akan melarang kontainer, yang dikirim dari Los Angeles pada 14 Maret.
Baca Juga: Sentil Isu Sampah di Piyungan Lewat Lagu, Ini Alasan BEM KM UGM
AS menghasilkan lebih banyak sampah plastik per kapita dibandingkan negara lain. Ia adalah satu-satunya negara besar yang tidak meratifikasi Konvensi Basel dan tidak terikat oleh peraturannya.
Malaysia, yang menjadi tujuan utama sampah plastik dunia setelah China melarang impor pada 2018, telah mengembalikan ribuan ton sampah plastik sejak saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan
-
Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
5 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Binjai
-
Terinspirasi Kisah Nyata, Film AUTOPSY: Dead Body Can Talk Kupas Misteri Lewat Ruang Autopsi