Suara.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap dua kapal pencuri ikan asal Malaysia di Perairan Pulai Rupat Selat Malaka, Rabu (24/3/2021). Penangkapan itu berhasil dilakukan setelah sebelumnya dua kapal tersebut berupaya melarikan diri.
Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Laut, mengatakan KB Bintang Laut 401 tengah melaksanakan patroli dalam operasi keamanan dan keselamatan laut dengan sandi operasi Garda Nusa V.
Ketika itu, mereka mendapatkan kontak mencurigakan di layar radar.
"Komandan KN Bintang Laut 401, Letkol Margono segera melakukan pendekatan dan mendapatkan kapal ikan saing Malaysia sedang menarik jaring dan melaksanakan penangkapan ikan tanpa izin," kata Suwito dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Mengetahui kehadiran kapal patroli Bakamla RI, dua kapal berbendera Malaysia tersebut langsung memutuskan jaring serta berusaha melarikan diri.
Namun, upaya mereka gagal setelah petugas dari KN Bintang Laut 401 berhasil menghentikan kapal.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan kurang lebih 500 kg ikan campuran.
Suwito menyebutkan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, kedua kapal tangkapan tersebut akan di bawa ke Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut.
Baca Juga: Akhir Pelarian Maling Ikan Senilai Rp 40 Juta, Dibekuk di Pontianak Timur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga