Suara.com - Jadwal pemblokiran kartu ATM lama atau debit berbasis magnetic stripe ke ATM berbasis chip sudah ditetapkan oleh sejumlah bank. Berikut ini jadwal Pemblokiran Kartu Lama ATM Bank BCA, Mandiri dan BNI.
Diketahui, banyak pengguna ATM, baik itu bank BCA, Mandiri maupun BNI, yang belum menukarkan ATM berbasis magnetic stripe ke chip. Padahal jadwal pemblokiran sudah semakin dekat.
Sejumlah bank bukan hanya meminta para nasabahnya untuk segera menukar kartu ATM lama ke ATM baru agar memenuhi kebijakan BI (Bank Indonesia), tapi juga menetapkan jadwal pemblokiran sebelum mencapai batas waktu yang ditentukan.
Berikut Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Lama Bank BCA, Mandiri dan BNI
Jadwal pemblokiran ATM lama secara resmi sudah ditentukan oleh BI (Bank Indonesia), dengan batas waktu maksimal sebelum 31 Desember 2021.
Oleh karena itu, para nasabah, khususnya nasabah bank BCA, Mandiri dan BNI diwajibkan untuk menukar ATM lama ke ATM baru sebelum batas waktu tersebut. Nah, berikut ini jadwal pemblokiran kartu lama ATM Bank BCA, Mandiri dan BNI.
Jadwal pemblokiran kartu BCA lama berbasis magnetic stripe ke ATM baru berbasis chip sesuai dengan batas maksimal yang ditetapkan oleh BI (Bank Indonesia) yakni pada 31 Desember 2021.
Meski demikian, pihak BCA tetap meminta agar para nasabahnya melakukan pergantian kartu ATM lama ke ATM baru sebelum batas waktu maksimal yang sudah ditetapkan demi keamanan dalam bertransaksi.
Diketahui, per Februari 2021, jumlah ATM BCA yang telah ditukar menjadi chip mencapai angka 19 juta kartu. Jumlah tersebut setara dengan 81 persen dari jumlah total kartu ATM yang dipersyaratkan menggunakan kartu ATM berbasis chip.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! BNI Diskon hingga Rp5 Juta untuk Tiket dan Hotel
Jadwal pemblokiran kartu ATM Mandiri dari magnetic stripe ke chip yakni batas waktunya pada bulan ini. Hal tersebut berlaku untuk kartu yang memiliki masa berlaku dari 2021-2022.
Dengan kata lain, jika sudah memasuki bulan April 2021, maka kartu berbasi magnetic stripe akan diblokir atau tidak bisa digunakan lagi.
Namun, bagi kartu yang memiliki masa berlaku 2023-2025, batas waktu pemblokiran sebelum 1 Juni 2021. Sedangkan untuk kartu dengan masa berlaku 2026, batas waktunya sebelum 1 Juli 2021.
Diketahui, per Januari 2021, sudah ada 11,2 juta kartu ATM Mandiri yang ditukar ke chip. Jumlah tersebut setara dengan 76,1 persen dari total kartu yang dipersyaratkan oleh bank tersebut.
Jadwal pemblokiran kartu ATM BNI lama ke ATM baru yaitu sebelum 30 April 2021. Kebijakan tersebut berlaku untuk semua kartu ATM BNI berbasis magnetic stripe yang masa berlakunya sudah berakhir.
Adapun jumlah kartu ATM yang sudah mengganti ke chip yaitu mencapai 10 juta lebih per Januari 2021, yang mana jumlah tersebut hampir setara dengan 80 persen dari total kartu yang dipersyaratkan bank BNI.
Berita Terkait
-
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
-
4 Zodiak yang Terlahir Mandiri, Tak Suka Bergantung pada Orang Lain
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Mandiri Inhealth Raup Laba Rp82,8 Miliar di Kuartal I 2026, Apa Pendorongnya?
-
QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program